Lingkaran.net - Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026, Sabtu (15/11/2025).
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono, menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan, pihaknya tetap menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Baca juga: Fraksi PKB Soroti Pendapatan Jatim Anjlok, Gubernur Khofifah Beri Jawaban Menohok
Dalam analisis Fraksi Gerindra, kata Budiono, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar 6,94% atau sekitar Rp1,96 triliun. Penurunan ini dinilai sebagai tantangan besar bagi pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tumpuan utama dengan kontribusi mencapai 66 persen dari total pendapatan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang terbesar.
"Gerindra menekankan perlunya optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui digitalisasi pelaporan dan pemutakhiran basis data wajib pajak," katanya.
Budiono melanjutkan, Fraksi Gerindra juga menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun atau 24% dibandingkan alokasi 2025. Penurunan ini dipicu turunnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Penurunan TKD berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan program prioritas. Eksekutif harus menjaga agar pembangunan tetap berjalan,” ujar Budiono.
Fraksi Gerindra menilai bahwa pengelolaan aset daerah masih belum optimal. Banyak aset yang idle dan belum dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD.
"Fraksi Gerindra juga mendorong langkah konkret untuk merevitalisasi BUMD, termasuk renegosiasi kontrak kerja sama dan penataan ulang anak perusahaan BUMD yang tidak efisien," jelasnya.
Belanja Modal Turun, Infrastruktur Tetap Harus Diprioritaskan
Meski belanja modal mengalami penurunan, lanjutnya, Fraksi Gerindra menekankan bahwa infrastruktur tetap menjadi sektor yang wajib dijaga. Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, sarana pendidikan, dan kesehatan dianggap penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Di sisi lain, penggunaan SiLPA sebagai instrumen keseimbangan fiskal diminta untuk dioptimalkan dengan percepatan realisasi program.
Baca juga: Fraksi PDIP Sebut APBD Jatim 2026 Belum Berpihak pada Rakyat Kecil, Ini Temuan Lengkapnya
Fraksi Gerindra memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada eksekutif. Pertama, optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui digitalisasi penuh. Kedua, revitalisasi BUMD untuk meningkatkan dividen dan kontribusi ekonomi. Ketiga, digitalisasi inventaris aset daerah serta pemanfaatan aset idle. Keempat, konsolidasi belanja dan penerapan prinsip value for money. Dan kelima, evaluasi dan audit program agar anggaran tepat sasaran.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra menegaskan menerima dan menyetujui Raperda APBD 2026.
“Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Budiono.
Editor : Setiadi