Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dalam operasi senyap itu, tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, termasuk kepala daerah setempat.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi dalam keterangannya.
Setelah diamankan, Fadia bersama pihak-pihak lain langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Namun demikian, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Editor : Setiadi