Lingkaran.net - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengajak seluruh warga kota pahlawan menempuh jalur legislatif dalam menyampaikan aduan di tengah isu gaduh ormas dan pembentukan Satgas Anti Premanisme. Dia menegaskan pendekatan dialog diperlukan agar penanganan persoalan tetap adil dan kondusif.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah bagian dari warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD sebagai saluran menyampaikan pendapatnya, seharusnya digunakan jalur ini,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau Cak Yebe.
Baca juga: Kejati Jatim Terjunkan Tim di Kasus Nenek Elina, GMNI Surabaya Raya Angkat Suara
Cak Yebe menilai DPRD adalah forum yang tepat untuk membahas persoalan kota secara terbuka dan berkeadilan. Dia mendorong semua pihak tidak memilih jalur polemik di ruang publik yang berpotensi memperkeruh suasana.
“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (Rapat dengar pendapat) di DPRD, terlepas itu pejabat publik atau warga kota, ayo bersama-sama cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” ujar Cak Yebe.
Menurut dia, ormas juga memiliki kedudukan yang sama sebagai warga yang harus dilindungi hak-haknya. Karena itu, keluhan atau keberatan atas perlakuan yang dirasa tidak adil sebaiknya disampaikan melalui mekanisme resmi.
“Termasuk ormas sekalipun yang merasa mendapatkan perlakuan tidak adil, mereka juga warga Kota Surabaya yang harus dilindungi haknya,” ucapnya.
Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku telah menerima banyak masukan dari pimpinan ormas. Dalam kesempatan itu, dia lebih memilih bersikap menenangkan agar situasi tetap terkendali.
“Sebelum tahun baru lalu sudah banyak ketua umum beberapa ormas yang minta arahan dan pendapat saya, dan saya sebatas menyampaikan agar semuanya menahan diri untuk bersikap dan berkomentar di media sosial maupun di ruang publik, serta hal ini ditekankan ke anggota-anggotanya,” katanya.
Dia menegaskan persoalan yang terjadi di Surabaya adalah tanggung jawab bersama seluruh warganya. Kota Surabaya, menurutnya, dibangun oleh banyak latar belakang suku dan budaya.
“Masalah Surabaya adalah masalah kita semua, kemerdekaan yang kita raih khususnya Surabaya tidak mutlak diperjuangkan hanya oleh arek-arek Suroboyo murni, tapi juga dari berbagai suku bangsa yang hidup dan berdiam di Surabaya, termasuk suku Madura,” ujar Cak Yebe.
Cak Yebe juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberi label negatif pada kelompok tertentu. Dia menilai tindakan segelintir orang tidak bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisasi satu suku.
“Tidak boleh kita menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang onar permasalahan di Surabaya, dan jika ada permasalahan yang kebetulan dilakukan oleh warga Surabaya yang bersuku Madura, itu tidak kemudian mengeneralisir bahwa suku Madura resek di Surabaya,” katanya.
Baca juga: Potensi Dongkrak PAD, Sektor Pariwisata Surabaya Dinilai Jalan di Tempat
Menurut dia, persoalan yang muncul sering kali dipicu oleh oknum yang memanfaatkan situasi di lapangan. Faktanya, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan ikut membangun kota.
“Itu lebih karena oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kondisi di locus permasalahan, masih jauh lebih banyak warga keturunan atau berdarah Madura yang santun, beradab, dan berbaur bersama membangun Surabaya,” ucapnya.
Cak Yebe lalu menyinggung makna Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa dipersempit hanya pada garis keturunan. Identitas kota lahir dari kebersamaan dan tempat seseorang tumbuh.
“Saya orang asli Surabaya lahir di Surabaya oleh rahim dari seorang ibu kelahiran Jombang, apakah saya bukan arek Suroboyo, apakah arek Suroboyo harus mereka yang leluhurnya asli dari tanah Suroboyo?” katanya.
Dia menambahkan, banyak warga dari berbagai suku yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya. Semua memiliki hak yang sama sebagai bagian dari kota ini.
“Bagaimana dengan yang lain, apakah anak keturunan darah Madura yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya bukan arek Suroboyo, demikian juga orang Ambon, Batak, dan lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Cari Bibit Prestasi, Kejuaraan Ju-jitsu Piala KONI Kota Surabaya Dapat Dukungan Banyak Pihak
Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe mengajak semua pihak kembali pada tujuan awal pembentukannya. Menurut dia, label kesukuan seharusnya memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu konflik.
“Jika tujuan ormas dibentuk dengan melabeli nama kesukuan, hakikatnya sebagai sarana silaturahmi warga dari suku tertentu untuk saling menguatkan, mempersatukan, dan membantu permasalahan sosial, ekonomi, dan budaya,” katanya.
Dia menegaskan aktivitas ormas sebaiknya fokus pada peran tersebut dan tidak terseret ke kepentingan lain. Jika menjalankan kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah menjadi hal yang wajib.
“Seyogyanya aktivitas ormas berorientasi dominan pada masalah itu, tidak tertarik ke politik, dan kalau menjalankan kontrol sosial harus terkoordinasi dengan dinas terkait serta melakukan pembinaan kepada anggota dan warga sesuai tujuan dibentuknya ormas,” kata Cak Yebe.
Cak Yebe menambahkan, ormas yang dewasa dalam bersikap dan terbuka dalam aktivitas sosial bisa menjadi penguat harmoni, bukan sumber gesekan di Surabaya.
“Setiap aktivitas sosial atau kontrol sosial dilakukan secara terbuka, terkoordinasi dengan pihak terkait, dan membawa manfaat luas bagi warga Surabaya, bukan hanya untuk kelompoknya sendiri,” pungkas Cak Yebe.
Editor : Trisna Eka Aditya