Cek Tarif Tol Mudik 2026 di Jawa, Diskon 30 Persen Berlaku di Ruas Ini

Reporter : Redaksi
Gerbang tol Kalikangkung. (Foto Jasa Marga)

Lingkaran.net - Pemerintah merilis daftar kisaran tarif jalan tol di Pulau Jawa sekaligus menyiapkan potongan harga hingga 30 persen pada sejumlah ruas tol utama guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. 

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperkirakan biaya perjalanan sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan selama periode mudik dan arus balik Idulfitri. 

Baca juga: DPRD Jatim Apresiasi Mudik Gratis Khofifah, Sri Wahyuni Ingatkan Keamanan Rumah Pemudik

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengatakan pemberian diskon tarif tol merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik. 

“Sejak awal Kementerian PU diminta menyesuaikan dengan diskon nasional yang diberikan pada moda transportasi lain seperti pesawat dan kereta api,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Sabtu (7/3/2026). 

Menurutnya, mekanisme potongan tarif tol berbeda dengan moda transportasi lainnya karena tidak menggunakan subsidi pemerintah. Diskon diberikan melalui penyesuaian margin keuntungan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola masing-masing ruas tol. 

Dody menjelaskan seluruh BUJT telah menyepakati kebijakan tersebut sehingga potongan tarif hingga 30 persen dapat diberlakukan pada periode tertentu selama arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun ini. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat sekaligus mengatur distribusi kendaraan agar tidak menumpuk pada waktu-waktu tertentu,” katanya. 

Baca juga: Jadwal Mudik Gratis Jatim 2026 Lengkap dengan 17 Rute Tujuan

Selain potongan tarif, pemerintah juga mengimbau pemudik untuk memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki gerbang tol. Hal ini penting untuk mencegah antrean panjang di pintu tol akibat saldo yang tidak mencukupi. 

Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama periode mudik, seperti penerapan contraflow dan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas tol utama. 

Daftar tarif tol yang diumumkan pemerintah mencakup sejumlah ruas strategis di Pulau Jawa untuk kendaraan golongan I. Informasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik. 

Dengan adanya diskon tarif tol hingga 30 persen serta berbagai pengaturan lalu lintas yang disiapkan, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 dapat berlangsung lebih lancar, aman, dan nyaman. 

Baca juga: Wagub Emil Dardak Janji Jalan Rusak Jatim Ditambal 1x24 Jam

Daftar Tarif Tol Pulau Jawa (Golongan I) 

Jakarta–Bogor–Ciawi: Rp7.500
Jakarta–Tangerang: Rp8.500
Tangerang–Merak: Rp58.000
Serang–Panimbang Seksi I: Rp38.000
Jakarta Outer Ring Road: Rp17.000
Jakarta–Cikampek: Rp27.000
Cikampek–Palimanan: Rp132.000
Palimanan–Kanci: Rp13.500
Kanci–Pejagan: Rp31.500
Pejagan–Pemalang: Rp66.000
Pemalang–Batang: Rp53.000
Batang–Semarang: Rp111.500
Semarang ABC: Rp6.000
Semarang–Demak: Rp19.000
Semarang–Solo: Rp92.000
Jogja–Solo: Rp42.500
Solo–Ngawi: Rp163.500
Ngawi–Kertosono: Rp102.000
Kertosono–Mojokerto: Rp55.000
Surabaya–Mojokerto: Rp35.000
Surabaya–Gresik: Rp27.500
Gempol–Pandaan: Rp14.500
Gempol–Pasuruan: Rp48.500
Pandaan–Malang: Rp38.000
Pasuruan–Probolinggo: Rp52.000
Cikampek–Padalarang: Rp45.000
Padalarang–Cileunyi: Rp10.500
Cileunyi–Sumedang–Dawuan (Cisumdawu): Rp78.500
Ciawi–Sukabumi: Rp19.000
Soreang–Pasir Koja: Rp8.500

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik serta memantau informasi lalu lintas terbaru agar perjalanan mudik Lebaran 2026 berjalan lancar.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru