Heboh MBG Jatim! Bujet Disunat Rp3.500, Pelaku Ngaku Cucu Menteri

Reporter : Redaksi
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Timur.

Seorang pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga memangkas anggaran bahan pangan dari Rp10.000 menjadi Rp6.500 per porsi. 

Baca juga: Kejagung Siap Kawal Anggaran Rp171 Triliun BGN untuk Program MBG 

Temuan ini mencuat setelah dua kepala SPPG di Ponorogo mendatangi langsung Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar pada akhir pekan lalu.  

Keduanya adalah Rizal Zulfikar Fikri dan Syafi’i Misbachul Mufid yang selama ini mengelola dapur MBG di bawah naungan Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. 

Dalam pengaduannya, Rizal dan Syafi’i mengaku mengalami tekanan dan intimidasi selama berbulan-bulan dari pihak yayasan. Tidak hanya mereka, pengawas gizi dan pengawas keuangan juga disebut mendapat perlakuan serupa.
BGN menyebut yayasan tersebut diduga merekayasa pembelian bahan pangan.  

Dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp10.000 per porsi, realisasi belanja disebut hanya sekitar Rp6.500. 

Akibat pemotongan anggaran itu, para pengelola dapur terpaksa nombok menggunakan dana pribadi agar kualitas makanan bagi siswa penerima manfaat tetap terjaga. 

“Mau enggak mau, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” ujar Syafi’i dengan suara bergetar saat menyampaikan keluhannya. 

Baca juga: BGN Gandeng Kejagung, Jaksa Turun Tangan Awasi Duit MBG

Situasi semakin memprihatinkan lantaran pihak yayasan juga diduga melakukan intimidasi dengan ancaman pelaporan hukum jika para kepala SPPG tidak mengikuti arahan.  

Bahkan, pemilik yayasan disebut-sebut mengklaim dirinya sebagai cucu seorang menteri untuk memperkuat pengaruhnya. 

Tak hanya itu, relawan dan pihak sekolah penerima manfaat juga dikabarkan diminta menandatangani dukungan untuk menyingkirkan kedua kepala SPPG tersebut. 

Menanggapi laporan itu, Nanik mengecam keras dugaan praktik tersebut. Ia menilai tindakan yayasan tidak manusiawi dan mencederai tujuan program MBG yang menyasar pemenuhan gizi anak. 

Baca juga: Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

BGN pun bergerak cepat dengan menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi. 

“Hentikan! Kalau perlu selamanya, jika mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap kepada kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan,” tegas Nanik. 

BGN memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran dalam program MBG, termasuk potensi penyalahgunaan anggaran dan penyalahgunaan pengaruh oleh pihak-pihak tertentu.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru