x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ambisi DABN Jadi BUMD, DPRD Jatim Pasang Syarat Ketat

Avatar Alkalifi Abiyu

Ekbis

Lingkaran.net - mendorong langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah melalui transformasi PT Delta Artha Bahari Nusantara () menjadi Badan Usaha Milik Daerah ().

Namun, perubahan status ini ditegaskan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan matang. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, dalam laporan resmi hasil pembahasan kinerja BUMD. 

Menurutnya, DABN memiliki potensi besar di sektor kepelabuhanan dan logistik yang bisa menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Namun, potensi itu harus diiringi dengan fondasi hukum dan bisnis yang kuat. 

“Perubahan status ini harus dilakukan secara hati-hati. Tidak boleh hanya keputusan administratif, tetapi harus menjadi entitas usaha yang sehat dan produktif,” tegasnya. 

Pansus merekomendasikan agar Gubernur Jawa Timur segera mengambil langkah progresif dengan menyiapkan seluruh prasyarat sebelum menetapkan DABN sebagai BUMD. 

Salah satu poin krusial adalah kepastian legalitas. Pemerintah provinsi diminta memastikan seluruh perizinan, termasuk konsesi dan izin dari Kementerian Perhubungan, telah tuntas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. 

Selain itu, Pansus menekankan pentingnya penyusunan model bisnis yang jelas dan berkelanjutan. DABN tidak boleh hanya bergantung pada satu sektor usaha, tetapi harus mampu mengembangkan portofolio bisnis di bidang kepelabuhanan, logistik, hingga jasa pendukung secara terintegrasi. 

Tak kalah penting, kajian kelayakan (feasibility study) juga harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari analisis risiko, proyeksi keuangan, hingga potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dihitung secara matang. 

“Keputusan ini harus berbasis data dan perhitungan yang akuntabel, bukan spekulatif,” ujarnya. 

Pansus juga mengingatkan agar transformasi DABN tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau konflik usaha dengan BUMD lain. Sebaliknya, keberadaan DABN harus mampu memperkuat ekosistem bisnis daerah melalui sinergi yang terencana. 

Untuk itu, DPRD meminta adanya tahapan yang jelas dan terukur dalam proses perubahan status tersebut, sehingga tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menghasilkan dampak ekonomi nyata. 

Pansus menegaskan, jika seluruh prasyarat terpenuhi, maka pembentukan DABN sebagai BUMD akan menjadi langkah strategis dalam memperluas sumber pendapatan daerah.  

Namun jika dipaksakan tanpa kesiapan, justru berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah.

Artikel Terbaru
Rabu, 16 Sep 2026 21:32 WIB | Politik & Pemerintahan

Anggaran Gaji PPPK Rp23 Triliun Masuk APBN 2027, Pemda Jangan Lagi Dalih Efisiensi

Lingkaran.net - Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia. Pemerintah mengalokasikan anggaran gaji PPPK ...
Rabu, 16 Sep 2026 15:58 WIB | Umum

Prabowo Jajal LRT Kelapa Gading-Manggarai, 28 Menit Kemudian Bilang Ini

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menjajal langsung layanan LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai, Rabu (16/9/2026). Perjalanan tersebut menjadi ...
Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB | Politik & Pemerintahan

Jumlah Penduduk 3 Juta Jiwa, DPRD Surabaya Kaji Kestabilan Data Untuk Penambahan Kursi Pileg

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mengatakan jumlah penduduk Surabaya dalam pembaruan terbaru berada di kisaran 3 juta jiwa. ...