x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ambisi DABN Jadi BUMD, DPRD Jatim Pasang Syarat Ketat

Avatar Alkalifi Abiyu

Ekbis

Lingkaran.net - mendorong langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah melalui transformasi PT Delta Artha Bahari Nusantara () menjadi Badan Usaha Milik Daerah ().

Namun, perubahan status ini ditegaskan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kesiapan matang. 

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, dalam laporan resmi hasil pembahasan kinerja BUMD. 

Menurutnya, DABN memiliki potensi besar di sektor kepelabuhanan dan logistik yang bisa menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Namun, potensi itu harus diiringi dengan fondasi hukum dan bisnis yang kuat. 

“Perubahan status ini harus dilakukan secara hati-hati. Tidak boleh hanya keputusan administratif, tetapi harus menjadi entitas usaha yang sehat dan produktif,” tegasnya. 

Pansus merekomendasikan agar Gubernur Jawa Timur segera mengambil langkah progresif dengan menyiapkan seluruh prasyarat sebelum menetapkan DABN sebagai BUMD. 

Salah satu poin krusial adalah kepastian legalitas. Pemerintah provinsi diminta memastikan seluruh perizinan, termasuk konsesi dan izin dari Kementerian Perhubungan, telah tuntas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. 

Selain itu, Pansus menekankan pentingnya penyusunan model bisnis yang jelas dan berkelanjutan. DABN tidak boleh hanya bergantung pada satu sektor usaha, tetapi harus mampu mengembangkan portofolio bisnis di bidang kepelabuhanan, logistik, hingga jasa pendukung secara terintegrasi. 

Tak kalah penting, kajian kelayakan (feasibility study) juga harus dilakukan secara komprehensif. Mulai dari analisis risiko, proyeksi keuangan, hingga potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dihitung secara matang. 

“Keputusan ini harus berbasis data dan perhitungan yang akuntabel, bukan spekulatif,” ujarnya. 

Pansus juga mengingatkan agar transformasi DABN tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan atau konflik usaha dengan BUMD lain. Sebaliknya, keberadaan DABN harus mampu memperkuat ekosistem bisnis daerah melalui sinergi yang terencana. 

Untuk itu, DPRD meminta adanya tahapan yang jelas dan terukur dalam proses perubahan status tersebut, sehingga tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar menghasilkan dampak ekonomi nyata. 

Pansus menegaskan, jika seluruh prasyarat terpenuhi, maka pembentukan DABN sebagai BUMD akan menjadi langkah strategis dalam memperluas sumber pendapatan daerah.  

Namun jika dipaksakan tanpa kesiapan, justru berpotensi menjadi beban baru bagi keuangan daerah.

Artikel Terbaru
Sabtu, 09 Mei 2026 11:07 WIB | Politik & Pemerintahan

Dana Banpol Jatim Naik 50 Persen Jadi Rp7.500 per Suara, Rp165 Miliar untuk 10 Parpol

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menaikkan nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp7.500 ...
Jumat, 08 Mei 2026 23:26 WIB | Umum

KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Barang Jadi Sorotan

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan program prioritas ...
Jumat, 08 Mei 2026 14:11 WIB | Umum

Jelang Muktamar NU 2026, Gus Ulib Jagokan Gus Irfan Pimpin PBNU: Punya Kapabilitas dan Integritas

Lingkaran.net - Dinamika menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) mulai menghangat. Sejumlah nama mulai diperbincangkan untuk memimpin Pengurus Besar ...