Harga Antam Hari Ini Senin 20 April 2026 Masih Rp3 Juta per Gram

lingkaran.net
Ilustrasi. (Foto: AI)

Lingkaran.net – Harga emas batangan di Pegadaian pada Senin, 20 April 2026, menunjukkan variasi di tiga produk utama, yakni Galeri24, Antam, dan UBS. Berdasarkan pembaruan terbaru, emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp3.000.000.

Untuk ukuran terkecil 0,5 gram, harga emas Galeri24 berada di Rp1.513.000, Antam Rp1.552.000, dan UBS Rp1.581.000. Sementara itu, untuk ukuran 1 gram, Galeri24 dipatok Rp2.886.000, Antam Rp3.000.000, dan UBS Rp2.924.000.

Baca juga: Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Hari Ini 16 April 2026

Harga emas dengan denominasi lebih besar juga mengalami penyesuaian. Untuk ukuran 2 gram, Galeri24 dijual Rp5.702.000, Antam Rp5.937.000, dan UBS Rp5.803.000. Sedangkan ukuran 3 gram hanya tersedia untuk Antam dengan harga Rp8.879.000.

Pada ukuran 5 gram, harga emas Galeri24 tercatat Rp14.150.000, Antam Rp14.763.000, dan UBS Rp14.339.000. Kemudian untuk 10 gram, Galeri24 dibanderol Rp28.225.000, Antam Rp29.469.000, dan UBS Rp28.527.000.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 April 2026, Beli Antam, UBS atau Galeri24?

Sementara itu, untuk ukuran 25 gram, harga Galeri24 sebesar Rp70.182.000, Antam Rp73.541.000, dan UBS Rp71.180.000. Untuk ukuran 50 gram, Galeri24 dijual Rp140.252.000, Antam Rp146.999.000, dan UBS Rp142.065.000.

Pada ukuran 100 gram, harga emas Galeri24 mencapai Rp280.367.000, Antam Rp293.917.000, dan UBS Rp284.020.000. Untuk ukuran besar lainnya, Galeri24 250 gram dibanderol Rp699.194.000, sementara UBS Rp709.839.000.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 14 April 2026, Mumpung Turun Ayo Beli

Kemudian, untuk ukuran 500 gram, Galeri24 dijual Rp1.398.387.000 dan UBS Rp1.418.010.000. Adapun ukuran terbesar 1.000 gram hanya tersedia untuk Galeri24 dengan harga Rp2.796.774.000.

Harga emas di Pegadaian dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas global. Masyarakat yang ingin berinvestasi disarankan untuk memantau harga secara berkala sebelum melakukan transaksi.

Editor : Zaki Zubaidi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru