Lingkaran.net - Nama Edison mendadak menjadi sorotan publik nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankannya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Padahal, masa kepemimpinan politikus Partai NasDem itu sebagai Bupati Muara Enim belum genap dua tahun.
Baca juga: KPK OTT Bupati Muara Enim, 10 Orang Diamankan di Jakarta dan Sumsel
Edison baru resmi dilantik pada 20 Februari 2025 setelah memenangkan Pilkada Muara Enim 2024 bersama wakilnya, Sumarni dari PDI Perjuangan.
Di balik karier politiknya, Edison dikenal sebagai birokrat yang cukup lama mengabdikan diri di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sebelum terjun ke dunia politik praktis, ia meniti karier dari bawah hingga menduduki jabatan strategis di instansi tersebut.
Pria kelahiran Banuayu, Muara Enim, 6 Maret 1968 itu mengawali pendidikan di SDN 1 Banuayu dan lulus pada 1981. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan ke SMPN 1 Lubuklinggau dan lulus pada 1984, kemudian menyelesaikan pendidikan di SMAN 1 Lubuklinggau pada 1987.
Edison kemudian menempuh pendidikan tinggi di Universitas Sumatera Utara dan meraih gelar Sarjana Hukum pada 1992. Ia melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Sriwijaya pada 2002 untuk memperkuat kapasitas akademiknya.
Karier profesional Edison dimulai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1995. Selama puluhan tahun berkarier sebagai aparatur sipil negara, ia dipercaya menempati berbagai posisi hingga akhirnya menjabat Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.
Baca juga: SPMB 2026, KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Siswa Baru Masih Diwarnai Pungli
Pengalaman panjang di bidang pertanahan menjadi modal penting ketika Edison memutuskan terjun ke dunia politik.
Pada Pilkada Muara Enim 2024, ia maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Sumarni dan berhasil meraih 114.258 suara atau 38,76 persen dari total suara sah.
Namun, perjalanan politik Edison kini menghadapi ujian berat. KPK mengonfirmasi telah mengamankan dirinya dalam operasi tangkap tangan yang digelar di wilayah Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut total 10 orang diamankan dalam operasi tersebut yang berlangsung di Jakarta dan Sumatera Selatan.
Baca juga: Kode Malaikat Terbongkar, KPK Ungkap Skema Bagi-Bagi Rp145,5 Miliar di Imigrasi
"Lima orang dari unsur Pemkab Muara Enim, salah satunya Bupati. Kemudian lima orang lainnya dari pihak swasta," ujar Budi saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Senin (8/6/2026).
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Editor : Setiadi