Lingkaran.net - Nama Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mendadak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Namanya disebut masuk dalam daftar lebih dari 24 orang yang diklaim akan diungkap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dalam proses pengembangan perkara.
Namun alih-alih menghindar, Musyafak justru merespons dengan nada tegas dan menantang. Politikus senior PKB itu membantah keras memiliki keterkaitan apa pun dengan Program MBG maupun aktivitas di lingkungan Badan Gizi Nasional.
"Kalau saya ikut-ikut MBG atau ada yang bisa menemukan saya terlibat, saya kasih hadiah. Karena saya tidak punya dan tidak tahu urusan MBG sama sekali," tegas Musyafak saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut menjadi klarifikasi pertama dari orang nomor satu di DPRD Jawa Timur setelah namanya beredar dalam daftar yang disebut-sebut dimiliki Sony Sonjaya.
Daftar itu belakangan menjadi sorotan publik karena diklaim memuat sejumlah nama pejabat, politisi, aparat penegak hukum hingga tokoh nasional.
Musyafak menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, baik secara langsung maupun tidak langsung. Ia bahkan menyebut informasi yang mengaitkan dirinya dengan program tersebut sebagai kabar yang tidak benar.
"Saya tidak pernah tahu urusan MBG sama sekali. Itu informasi hoaks," ujarnya.
Nama Musyafak mencuat setelah kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mengantongi daftar lebih dari 24 nama yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG.
Daftar tersebut rencananya akan disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Agung bersamaan dengan pengajuan status Justice Collaborator (JC) oleh Sony.
"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," kata Krisna usai menyerahkan permohonan JC di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Apresiasi Pemprov Jatim Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut
Menurut Krisna, belum seluruh nama yang dimaksud masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena proses pemeriksaan Sony sempat tertunda akibat kondisi kesehatannya selama menjalani masa penahanan. Nama-nama lain disebut akan diungkap dalam pemeriksaan lanjutan.
Meski demikian, munculnya nama seseorang dalam proses penyidikan tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.
Hingga kini, Kejaksaan Agung juga belum mengumumkan status hukum apa pun terhadap Musyafak Rouf maupun sejumlah nama lain yang disebut dalam daftar tersebut.
Karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih berada dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh penyidik.
Sikap tegas Musyafak dinilai menjadi sinyal bahwa dirinya siap menghadapi berbagai isu yang berkembang di ruang publik. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta terungkap secara utuh.
Sementara itu, kasus dugaan korupsi Program MBG terus bergulir. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka utama, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan Lodewyk Pusung.
Baca juga: Ketua DPRD Jatim: Dana Banpol Untuk Gaji Pegawai Partai, Bukan Untuk Rakyat
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam penunjukan yayasan sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan tersebut diduga digunakan sebagai sarana untuk memuluskan praktik yang merugikan keuangan negara.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai dengan kebutuhan riil program.
Tak hanya itu, Kejaksaan Agung mengungkap indikasi mark up dalam sejumlah pengadaan, mulai dari 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dengan pengajuan status Justice Collaborator oleh Sony Sonjaya, penyidik diperkirakan akan terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam skema penyimpangan Program MBG.
Namun hingga saat ini, seluruh nama yang disebut dalam daftar tersebut, termasuk Musyafak Rouf, masih sebatas pihak yang disebut namanya dan belum dinyatakan terlibat maupun ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Editor : Setiadi