Kabar Gembira ASN Jatim, Gaji ke-13 Hampir 100 Persen Cair

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ilustrasi Gaji ke-13 ASN Jatim

Lingkaran.net - Kabar baik bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan pencairan gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 telah berjalan hampir tuntas. 

Hingga pertengahan Juni 2026, hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah menerima pencairan hak yang dinantikan para ASN tersebut. 

Baca juga: Pemprov Jatim Dorong Perda Disabilitas Lebih Progresif, Tinggalkan Paradigma Belas Kasihan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur, M. Yasin, mengatakan proses pencairan sudah dimulai sejak 2 Juni 2026 dan saat ini realisasinya telah mendekati 100 persen. 

"Ya, gaji ke-13 sudah cair. Hampir 100 persen OPD sudah cair. Mulai tanggal 2 Juni kita sudah mencairkan gaji ke-13," kata Yasin saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2026). 

Menurut Yasin, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Tahap pertama adalah pembayaran gaji ke-13, kemudian dilanjutkan dengan pencairan TPP ke-13. 

Ia menjelaskan, pencairan TPP ke-13 tidak bisa dilakukan secara bersamaan karena besarannya mengacu pada TPP reguler yang diterima ASN pada bulan Mei 2026. 

Baca juga: Bocoran Nama-Nama Pejabat yang Bakal Dilantik Khofifah, Siapa Saja?

"Yang pertama adalah gaji ke-13, yang kedua TPP ke-13. Karena komponen pembayaran TPP mengacu pada besaran TPP yang diterima di bulan Mei," jelasnya. 

Setelah pembayaran TPP reguler Mei selesai dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah, OPD kemudian dapat mengajukan pencairan TPP ke-13 kepada BPKAD Jatim. 

Meski dilakukan secara bertahap, Yasin memastikan tidak ada kendala berarti dalam proses pencairan. Bahkan sebagian besar perangkat daerah telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi yang dibutuhkan. 

Baca juga: Pemprov Jatim Buka Seleksi 6 Jabatan Strategis, Hanya ASN Elite yang Bisa Daftar

"Setelah TPP perangkat daerah cair, kemudian bisa mengajukan gaji dan TPP ke-13. Tapi hampir sudah 100 persen semua perangkat daerah cair. Aman," tegasnya. 

Dengan hampir rampungnya pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini, ribuan ASN Pemprov Jawa Timur dipastikan dapat segera menikmati tambahan penghasilan yang selama ini ditunggu-tunggu, terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga dan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru