Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026), menandai dimulainya babak baru kepemimpinan lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengangkatan Sudaryono tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Baca juga: Belum Sepekan Prabowo Minta MBG Dibenahi, Kepala BGN Mundur
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono.
“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur
Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya tugas resminya sebagai Kepala BGN.
Pelantikan Sudaryono berlangsung di tengah perhatian besar terhadap pelaksanaan Program MBG. Sebagai Kepala BGN, ia menghadapi tantangan untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, serta memastikan program strategis tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Baca juga: Prabowo Gulirkan 29 Program untuk Hapus Kemiskinan Ekstrem, Budiono Minta Jatim Bergerak
Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming kepada Sudaryono. Ucapan selamat juga disampaikan para tamu undangan yang hadir.
Sejumlah pejabat tinggi negara turut menghadiri pelantikan tersebut. Di antaranya para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Editor : Setiadi