HAN 2026, Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Darurat Kekerasan Anak

Reporter : Alkalifi Abiyu
Wara Sundari Renny Pramana, Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim

Lingkaran.net - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk kembali menyoroti masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai kondisi tersebut harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), sepanjang 2025 tercatat 35.025 perempuan dan anak menjadi korban kekerasan.

Baca juga: DPRD Jatim Dukung Pergub Kelas Jalan demi Lindungi 1.666 Km Jalan Provinsi

Di Jawa Timur, laporan SIMFONI PPA mencatat 2.758 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 750 kasus merupakan kekerasan terhadap anak.

Angka ini menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan kasus kekerasan anak tertinggi kedua secara nasional setelah Jawa Barat.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. Menurutnya, peringatan HAN 2026 yang mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial.

“Data itu menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Negara harus hadir memastikan setiap anak memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Kamis (23/7/2026).

Bendahara DPD PDI Perjuangan Jatim itu menegaskan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak cukup diselesaikan melalui pendekatan hukum. Upaya pencegahan harus dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah dan lingkungan masyarakat, serta didukung kebijakan pemerintah yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menurutnya, pola pengasuhan sehat, pendidikan karakter, dan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

“Perkembangan teknologi menghadirkan tantangan baru, mulai dari perundungan siber, eksploitasi seksual daring, hingga paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak,” jelasnya.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dan Tiga Swasta Terkait Dana Hibah Pokmas

Selain kekerasan, Bunda Renny juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang masih mengancam tumbuh kembang anak, seperti anak tidak sekolah, pemenuhan gizi, kesehatan mental, hingga perlindungan sosial bagi anak-anak dari keluarga rentan.

Ia juga mengingatkan masih tingginya kasus perundungan atau bullying di Jawa Timur. Ironisnya, kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan pendidikan.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Jatim, sekitar 37–37,5 persen dari total aduan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan merupakan kasus perundungan. Bentuknya beragam, mulai dari perundungan fisik, verbal, hingga cyberbullying.

“Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang. Karena itu, kasus bullying di lingkungan pendidikan harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara sistematis,” tegasnya.

Menurut politisi senior asal Kediri tersebut, investasi terbaik pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan memiliki kesempatan berkembang secara optimal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Jajal Robot Karya Siswi SMAN 1 Bubulan Bojonegoro yang Juara Nasional

“Kalau kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, fondasinya harus dimulai dari anak-anak hari ini. Setiap kebijakan daerah harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas pembangunan,” katanya.

Renny menegaskan, DPRD Jawa Timur akan terus mendorong penguatan kebijakan perlindungan anak melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), edukasi pengasuhan bagi keluarga, serta kolaborasi lintas sektor dinilai perlu menjadi prioritas.

“Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa tidak boleh ada satu pun anak kehilangan masa depannya akibat kekerasan, pengabaian, ataupun ketidakmampuan negara menghadirkan perlindungan yang memadai,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru