Bursa Ketua Demokrat Jatim Resmi Dibuka, Kandidat Berebut Dukungan 20 Persen

Reporter : Alkalifi Abiyu

Lingkaran.net - Bursa perebutan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2026-2031 resmi memasuki babak baru. Panitia Musyawarah Daerah (Musda) VII membuka pendaftaran bakal calon ketua mulai 14 Agustus 2026. 

Pendaftaran akan berlangsung hingga 20 Agustus 2026 dan menjadi pintu awal bagi para kader yang ingin bertarung memperebutkan posisi pucuk pimpinan Demokrat Jawa Timur untuk lima tahun ke depan. 

Baca juga: Musda Demokrat Jatim Belum Jelas, Pengamat: Belum Ada Jaminan Pengurus Saat Ini Aman dari Evaluasi DPP

Pada 14-19 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 09.00-16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 20 Agustus, waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB. 

Pendaftaran dipusatkan di Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Jalan Raya Kertajaya Indah No. 82, Surabaya. 

Anggota Steering Committee (SC) Musda VII sekaligus Plt Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Mugianto, mengatakan seluruh tahapan telah disiapkan dan akan dijalankan sesuai mekanisme organisasi. 

“Mulai tanggal 14-20 Agustus kita melakukan pembukaan pendaftaran calon Ketua DPD,” kata Mugianto, Rabu (12/8). 

Musda VII sendiri dijadwalkan berlangsung pada 28-29 Agustus 2026. Namun, sebelum memasuki forum pemilihan, seluruh bakal calon harus melewati proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan serta verifikasi dukungan. 

Mugianto menjelaskan, mekanisme Musda VII memiliki sejumlah perbedaan dibanding pelaksanaan sebelumnya. Tahapan awal kali ini difokuskan pada pengusulan dan penjaringan bakal calon yang kemudian diverifikasi sesuai ketentuan organisasi. 

Setiap bakal calon wajib mengambil formulir pendaftaran dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan SC. 

Namun, kelengkapan administrasi saja belum cukup. Setiap bakal calon juga harus mengantongi dukungan minimal 20 persen dari pemilik hak suara. 

“Minimal saat menjadi calon Ketua DPD itu mendapatkan dukungan 20 persen dari pemilik hak suara,” tegas pria yang akrab disapa Kang Obeng tersebut. 

Dukungan itu akan diverifikasi SC pada 28 Agustus. Bakal calon yang memenuhi persyaratan administrasi sekaligus lolos verifikasi dukungan akan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD yang berhak mengikuti tahapan pemilihan. 

Dengan demikian, mulai 14 Agustus bukan hanya pendaftaran administratif yang dimulai. Peta kekuatan dan perebutan dukungan di internal Demokrat Jatim juga akan semakin terbuka. 

Syarat Kandidat Diperketat

Baca juga: Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Panitia menetapkan sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi para bakal calon. Di antaranya fotokopi KTP, KTA Partai Demokrat, daftar riwayat hidup atau CV, pas foto, nomor telepon aktif, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter, fotokopi ijazah terakhir serta softcopy seluruh berkas. 

Kandidat yang dinyatakan lolos nantinya merupakan mereka yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan memperoleh sedikitnya 20 persen dukungan dari total pemilik hak suara yang telah diverifikasi SC. 

Anggota SC Musda VII yang juga Bendahara DPD Partai Demokrat Jatim, dr. Agung Mulyono, meminta seluruh panitia memanfaatkan waktu yang relatif singkat untuk memastikan pelaksanaan Musda berjalan maksimal. 

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim itu menilai keberhasilan Musda tidak hanya ditentukan oleh proses pemilihan, tetapi juga kesiapan seluruh perangkat organisasi. 

“Harapan saya waktu yang sangat pendek ini bisa optimal. Terutama waktu OC dan SC bekerja. Insyaallah Demokrat makin jaya,” ujarnya. 

Anggota DPRD Jatim tiga periode tersebut juga menegaskan bahwa inti Musda adalah menentukan siapa yang akan memimpin Demokrat Jatim untuk lima tahun mendatang.
“Jadi mau pilih Ketua DPD. Bukan pilih yang lain-lain,” katanya. 

Menentukan Arah Demokrat Jatim Menuju 2029

Baca juga: PKS dan Demokrat Sepakat Perkuat Kolaborasi Bangun Jawa Timur

Ketua Organizing Committee (OC) Musda VII, Nur Muhyiddin, memastikan persiapan teknis terus dimatangkan menjelang pelaksanaan forum tertinggi partai di tingkat provinsi tersebut. 

Musda VII diharapkan bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum konsolidasi untuk menentukan arah Demokrat Jawa Timur menghadapi dinamika politik lima tahun ke depan. 

Kepemimpinan DPD Demokrat Jatim periode 2026-2031 akan memiliki posisi strategis dalam memperkuat struktur organisasi, meningkatkan pengabdian kepada masyarakat sekaligus menyiapkan mesin politik menghadapi agenda Pemilu 2029. 

Panitia menegaskan seluruh proses pendaftaran hingga pemilihan akan dilaksanakan secara demokratis, terbuka, tertib dan transparan sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat.

Dengan dibukanya pendaftaran pada 14 Agustus, bursa Ketua Demokrat Jatim resmi memasuki fase pertarungan terbuka. 

Para kandidat kini memiliki waktu terbatas untuk memenuhi persyaratan sekaligus mengonsolidasikan dukungan sebelum penentuan calon pada 28 Agustus. 

Siapa yang mampu mengamankan minimal 20 persen dukungan pemilik hak suara akan melaju ke arena utama Musda VII untuk memperebutkan kursi Ketua DPD Demokrat Jatim periode 2026-2031.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru