DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Jenderal Listyo Sigit

Reporter : Alkalifi Abiyu

Lingkaran.net - Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Baca juga: Listyo Sigit Diganti, Prabowo Ajukan Komjen Suyudi Jadi Calon Kapolri ke DPR

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Sebelum pengambilan keputusan, paripurna mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR terhadap Suyudi.

Dalam laporan tersebut, Komisi III menyatakan menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri sekaligus menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Keputusan Komisi III diambil secara aklamasi.

"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Baca juga: Kapolri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus 

Setelah laporan Komisi III disampaikan, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat paripurna.

Ia kemudian meminta persetujuan anggota DPR atas pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

Baca juga: Komjen Syahardiantono Berpeluang Jadi Kapolri 2025, Begini Karier Panjangnya

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian Kapolri telah memperoleh persetujuan DPR. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis pagi.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru