Komisi E Semprot Dinkes Jatim, Anggaran APBN Tak Terserap Malah Ajukan Rp4 Miliar

Reporter : Alkalifi Abiyu
Hikmah Bafaqih, juru bicara Komisi E DPRD Jatim

Lingkaran.net - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur mendapat sorotan tajam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Jatim Tahun Anggaran 2027.  

Komisi E DPRD Jatim mempertanyakan pengajuan anggaran Rp4 miliar untuk program upaya kesehatan masyarakat yang disebut telah memperoleh alokasi dari APBN, tetapi realisasinya tidak terserap. 

Baca juga: Sumpah Pemuda 2026, Sri Wahyuni DPRD jatim Ajak Generasi Muda Berkontribusi Nyata

Sorotan itu disampaikan juru bicara Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Raperda APBD Jatim 2027, Rabu (28/10/2026).  

Persoalan tersebut dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar penyusunan anggaran daerah tidak mengulang persoalan pembiayaan program yang sama tanpa evaluasi memadai. 

Hikmah yang juga Wakil Ketua Komisi E ini mengungkapkan, dalam proses rapat koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), dokumen yang disampaikan Dinkes Jatim dinilai belum lengkap.  

Di tengah kebutuhan untuk memastikan anggaran kesehatan tepat sasaran, kelengkapan dokumen dan kejelasan dasar pengajuan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. 

“Dinkes, awal kami meminta dalam proses rakor RKA-nya tidak lengkap. Yang menjadi sorotan adalah Dinkes mengajukan anggaran Rp4 miliar untuk upaya kesehatan masyarakat, padahal itu sudah dianggarkan APBN dan tidak terserap. Dinkes mengajukan pos yang sama,” ungkap Hikmah. 

Menurutnya, pengajuan anggaran untuk program yang telah memiliki dukungan APBN perlu disertai penjelasan mengenai kebutuhan riil, penyebab anggaran sebelumnya tidak terserap, serta alasan pemerintah daerah kembali mengusulkan pembiayaan melalui APBD. 

Baca juga: Jatim Masuk Dua Besar Pinjol Ilegal Nasional, Komisi A DPRD Jatim Tagih Aksi Nyata Diskominfo

Jika persoalan penyerapan anggaran sebelumnya belum diselesaikan, pengajuan kembali pada pos yang sama berisiko tidak menjawab persoalan mendasar. Karena itu, evaluasi tidak cukup berhenti pada besaran anggaran, tetapi harus menyentuh perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian program. 

Dinkes Jatim sendiri mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,767 triliun dalam rancangan APBD 2027. Besarnya anggaran tersebut menuntut perencanaan yang terukur, dengan rincian kegiatan, sasaran penerima manfaat, indikator kinerja, dan kebutuhan pembiayaan yang jelas. 

Di sisi lain, agenda kesehatan Jawa Timur masih menghadapi sejumlah pekerjaan penting. Mulai dari penurunan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan stunting, penguatan pelayanan neonatal dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK), hingga memastikan ketersediaan darah. 

Dinkes juga perlu mengoptimalkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dalam bahan evaluasi disebut baru mencapai 40,81 persen. 

Baca juga: DPRD Jatim Hadirkan Wayang Kulit Gratis, Ini Jadwal, Lokasi, dan Pengisi Acaranya

Sementara itu, capaian Universal Health Coverage (UHC) tercatat 96,40 persen, dengan target peningkatan menjadi 98,7 persen, terutama di 19 kabupaten. 

Penguatan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil, keberlanjutan Bantuan Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakesmaskin), serta perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin juga membutuhkan perencanaan dan penganggaran yang terukur. 

Karena itu, RKA Dinkes Jatim perlu dilengkapi dengan rincian belanja, indikator kinerja, data klaim JKN, serta proyeksi piutang klaim.  

Dokumen yang lengkap akan memudahkan DPRD menilai apakah anggaran yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru