Lingkaran.net - Pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) Jawa Timur 2027 di Komisi A DPRD Jatim mengungkap persoalan serius dalam proses penyusunan anggaran. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi A ternyata belum diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim.
Kondisi tersebut memantik kritik anggota Komisi A DPRD Jatim, Eko Wahyudi. Ia mendesak Gubernur Jawa Timur mengevaluasi kinerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Adhy Karyono selaku Ketua TAPD beserta jajaran tim anggaran, karena verifikasi RKA belum tuntas di tengah semakin dekatnya tenggat pengesahan RAPBD 2027.
Fakta itu terungkap dalam rapat kerja Komisi A bersama Kepala Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Umum, dan Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Jatim di Malang, Jumat (23/10/2026).
Eko mengungkapkan, hingga pukul 10.35 WIB, pihaknya belum memperoleh kepastian bahwa dokumen anggaran empat OPD tersebut telah diverifikasi TAPD.
“Saat saya tanya RKA masing-masing OPD sudah diverifikasi TAPD atau belum, sampai detik ini pukul 10.35 WIB mereka menjawab belum,” ungkap Eko seusai rapat.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa dokumen anggaran yang diajukan belum dapat dianggap final. Padahal, RKA menjadi salah satu dasar penting dalam pembahasan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk tahun anggaran mendatang.
“Kami menilai RKA belum final. Padahal, waktunya sudah mepet karena RAPBD 2027 dijadwalkan disahkan pada 10 November 2026,” ujarnya.
Eko mengingatkan, ketidakpastian penyelesaian verifikasi dapat menghambat optimalisasi pembahasan anggaran. Dengan jadwal pengesahan yang semakin dekat, pemerintah provinsi harus memastikan setiap tahapan perencanaan berjalan terukur dan tepat waktu.
Anggaran Biro Umum Tembus Rp304 Miliar
Persoalan verifikasi tersebut menjadi perhatian tersendiri karena dokumen RKA yang disampaikan kepada Komisi A memuat alokasi belanja dengan nilai cukup besar.
Berdasarkan dokumen yang diterima, belanja Biro Administrasi Pimpinan tercatat sebesar Rp34,43 miliar.
Sementara itu, Biro Umum menganggarkan Rp304,28 miliar, Biro Organisasi Rp5,44 miliar, dan Biro Hukum Rp2,67 miliar.
Besarnya alokasi tersebut membuat kejelasan perencanaan dan ketuntasan proses verifikasi menjadi penting, agar program yang dibiayai APBD memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Eko menegaskan, evaluasi terhadap Sekdaprov selaku Ketua TAPD beserta jajaran timnya diperlukan untuk memastikan koordinasi penyusunan anggaran berjalan efektif.
Proses tersebut tidak semestinya berlarut-larut, terlebih RAPBD 2027 ditargetkan disahkan pada 10 November mendatang.
Menurutnya, penyusunan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan administratif tahunan. Dokumen tersebut menentukan arah program pemerintah sekaligus penggunaan uang rakyat selama satu tahun anggaran.
“Verifikasi RKA sebaiknya tidak berlarut-larut. Dengan target pengesahan RAPBD pada 10 November 2026, pemerintah provinsi perlu memastikan seluruh tahapan pembahasan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Editor : Setiadi