Surabaya, Lingkaran.net Wacana menggelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim kembali mencuat.
Baca juga: Anggaran Pilgub 2024 Jatim Sisa Rp 127 Miliar
Sri Untari, Sekretaris DPD PDI Perjuangan, menyuarakan gagasan ini, Jumat (12/7/2024). Pihaknya mengkritisi besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilgub secara langsung.
"Dana Pilgub Jatim 2024 ini dianggarkan sekitar 1 triliun rupiah. Jika digelar melalui DPRD Jatim, dana sebesar itu bisa dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya dengan penuh semangat.
Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat Jawa Timur sangat beragam dan mendesak. Dengan dana yang ada, banyak program kesejahteraan yang bisa direalisasikan.
"Pendapatan masyarakat pun tidak akan terganggu jika kebutuhan dasar mereka terpenuhi," lanjutnya.
Usulan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, DPRD Jatim periode sebelumnya pernah mengajukan kajian serupa.
"Kajian ini pernah dilakukan oleh Komisi A DPRD Jawa Timur, dengan dukungan forum sinergitas. Landasannya adalah bahwa gubernur merupakan wakil pemerintah pusat," jelas Sri Untari.
Selain itu, Sri Untari menegaskan bahwa gubernur tidak memiliki otonomi daerah, melainkan otonomi tersebut berada di tingkat kota/kabupaten.
Baca juga: KPU Jatim: Pilgub 2024 Jadi Contoh Kedewasaan Demokrasi
"Komisi A sudah mengonsultasikan hal ini dengan Mendagri dan akademisi untuk memperkuat wacana tersebut," terangnya.
Namun, untuk merealisasikan usulan ini, lanjut dia, diperlukan perubahan undang-undang yang saat ini mengatur pemilu secara langsung.
"Harus ada amandemen undang-undang pemilu agar memungkinkan pelaksanaan pemilihan melalui DPRD Provinsi. Bahkan, kalau perlu, pemilihan juga melibatkan DPRD Kota/Kabupaten di wilayah provinsi tersebut," tambahnya.
Usulan ini dianggap masuk akal mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan oleh APBD Jatim untuk Pilgub Jatim 2024, yang mencapai Rp 1,08 triliun.
Baca juga: PDIP Jatim Hormati Putusan MK, Ajak Bersama Membangun Jawa Timur
Anggaran ini dialokasikan untuk pelaksanaan pesta demokrasi yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur pada 27 November 2024 mendatang.
Dengan wacana ini, Sri Untari berharap agar dana yang dihemat dari pelaksanaan Pilgub bisa dialokasikan untuk program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga kesejahteraan rakyat Jawa Timur bisa lebih terjamin.
"Kita harus berpikir bijak dan kreatif dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Wacana ini tentunya akan menjadi bahan perdebatan menarik di kalangan politisi dan masyarakat Jawa Timur. Apakah usulan ini akan terwujud? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi