6.072 Kasus PMK di Jatim, Komisi B DPRD jatim Panggil Dinas Peternakan

Reporter : Redaksi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, H. Chusni Mubarok.

Surabaya, Lingkaran.net Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kembali menjadi perhatian di Jawa Timur. Dalam dua bulan terakhir, tercatat 6.072 kasus dengan 282 kematian hewan ternak.

Kondisi ini membuat Komisi B DPRD Jatim mengambil langkah cepat untuk memastikan pengendalian wabah.

Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok! 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, H. Chusni Mubarok, menyatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat koordinasi internal setelah paripurna, Senin depan.

Kami akan memanggil OPD terkait, termasuk Dinas Peternakan, untuk mendapatkan laporan lengkap tentang wabah ini. Kami juga akan memastikan ketersediaan vaksin dan obat-obatan agar penanganan lebih efektif, tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, Indyah Aryani, melaporkan kasus PMK terjadi di 30 kabupaten/kota, termasuk Jember, Kediri, Tulungagung, Pacitan, dan Sumenep.

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya 

Penyakit ini telah dikonfirmasi melalui uji laboratorium Balai Besar Veteriner Wates dan Farma PUSVETMA Surabaya.

Gejala PMK yang harus diwaspadai peternak antara lain kelemahan dan kepincangan akut. Air liur berlebihan, berbusa, atau menggantung. Lepuh di mulut, lidah, dan sekitar kuku. Demam tinggi hingga 41°C hingga Penurunan produksi susu pada sapi perah.

Faktor cuaca pancaroba juga memicu lonjakan kasus. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mempercepat distribusi vaksin dan obat-obatan, ujar Indyah.

Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap  Korupsi Dana Hibah, Apa Itu

Jawa Timur pernah menetapkan status darurat wabah PMK pada 2022. Melalui vaksinasi dan pengawasan lalu lintas ternak, wabah saat itu berhasil dikendalikan pada 2023. Namun, kembalinya kasus ini menuntut langkah cepat dan terstruktur.

Komisi B DPRD Jatim memastikan akan terus mengawal penanganan PMK hingga tuntas. Kami tidak ingin terlambat. Langkah cepat dan koordinasi yang solid adalah kunci, tutup Chusni Mubarok. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru