Surabaya, Lingkaran.net Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menemukan dugaan kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, ditemukan bahwa kemasan MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 900 mililiter.
Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok!
Menariknya, harga MinyaKita di pasaran masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter, namun takarannya justru berkurang hingga 10%.
Temuan ini langsung menimbulkan kegaduhan, terutama di tengah masyarakat menyambut Ramadan dan Idul Fitri, di mana kebutuhan minyak goreng meningkat drastis.
Bagaimana Kondisi di Jawa Timur?
Menyusul temuan tersebut, muncul pertanyaan: apakah kasus serupa juga terjadi di Jawa Timur? Anggota Komisi B DPRD Jatim, Muhammad Arbayanto, menyatakan bahwa hingga saat ini kondisi pasar di Jawa Timur masih relatif stabil. Namun, ia tetap mengingatkan agar ada langkah antisipasi.
Sampai saat ini, situasi di Jatim masih kondusif. Stabilitas pasar masih terjaga, apalagi ini menjadi salah satu agenda prioritas pertama Ibu Gubernur Khofifah setelah dilantik. Namun, segala kemungkinan bisa terjadi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya
"Karena itu, kami mengusulkan agar Komisi B segera memanggil dinas terkait untuk membahas langkah-langkah pengamanan pasokan bahan pokok, tambah politisi Partai Demokrat itu.
Arbayanto menegaskan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus bergerak cepat dalam mengantisipasi dan menindak tegas segala bentuk kecurangan perdagangan.
Mengingat pergerakan komoditas menjelang hari raya semakin tinggi, ia menilai operasi pasar harus dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Kami di DPRD Jatim menghimbau dinas terkait untuk segera menggelar operasi pasar bersama guna memastikan tak ada praktik curang di wilayah kita, tegasnya.
Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap Korupsi Dana Hibah, Apa Itu
Namun, kondisi di beberapa wilayah di Jawa Timur justru banyak ditemukan MinyaKita tidak sesuai takaran. Seperti di Kota Malang, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) menemukan sejumlah kemasan minyak goreng Minyakita dengan volume kurang dari 1 liter saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Madyopuro dan Pasar Sawojajar.
Di wilayah Pasuruan juga terjadi hal serupa. Satgas Pangan menemukam MinyaKita kemasan 1 liter yang isinya disunat menjadi 945 hingga 970 mililiter.
Temuan Minyakita tidak sesuai ketentuan itu saat satgas melakukan sidak di Pasar Kebonagung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Empat dari enam sampel yang diuji, memiliki volume di bawah standar satu liter. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi