KPK Geledah Kantor KONI Jatim Selama 7 Jam, Ini Kasus yang Tengah Didalami

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengembangan kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Surabaya.

Sebelumnya, kasus ini menyeret eks pejabat DPRD Jatim dan koordinator pokmas.

Baca juga: LaNyalla Minta Anggaran KONI Jatim Ditambah

Setelah menggeledah kediaman Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti, Senin (14/4/2025) kemarin, KPK hari ini memeriksa kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia / KONI Jatim yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur IV, Selasa (15/4).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim tahun 2021-2022.

Sementara itu, Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, penggeledahan KPK tersebut berkaitan dengan dana hibah atas nama Kusnadi dan pihak lainnya yang dinyatakan sebagai tersangka.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Siap Diperiksa KPK  

Juga ada beberapa dokumen yang dibawa mulai dari tahun 2017 sampai tahun 2022. Kemudian sebagian (dokumen) masuk awal masa kepemimpinan saya, ujar Nabil kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Proses penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam. Mulai pukul 09.00 hingga 17.00 WIB. Sejumlah petugas kepolisian turut mengamankan penggeledahan tersebut.

Baca juga: KPK Sita Rumah Rp 1,3 Miliar di Surabaya dan 3 Bidang Tanah Calon Tambang Pasir di Tuban

Menurut petugas keamanan, aktivitas di Kantor KONI Jatim semula berlangsung normal. Pagi tadi diketahui ada agenda halal bihalal pimpinan dan pegawai.

Hingga kemudian, penyidik KPK datang dengan sejumlah kendaraan. Setelah penggeledahan, aktivitas kembali normal. Sejumlah pegawai tampak berangsur meninggalkan kantor. (Rifqi Mubarok)

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru