William Wirakusuma Imbau Pelamar Kerja Tolak Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Segera Lapor Bila Terjadi

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net Anggota Komisi D DPRD Surabaya William Wirakusuma mengimbau para pelamar pekerja, terutama kalangan muda yang pertama kali akan bekerja, untuk menolak penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan.

Baca juga: Kasus Eksploitasi Seksual Remaja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Perlindungan Anak

Imbauan itu buntut kasus penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan. Kasus itu yang tengah ramai bergulir. Komisi D DPRD Surabaya telah menggelar rapat dengar pendapat dengan pekerja dan perusahaan terkait.

Terutama untuk anak muda jaman sekarang, sebelum melamar kerja, teliti dulu profil perusahaan. Bagaimana kondisi dan sistem perusahaannya, tutur William kepada Lingkaran.net, Kamis (17/4/2025).

Di sesi wawancara kerja, Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya ini meminta calon pekerja tidak segan bertanya perihal syarat dan ketentuan masuk perusahaan.

Hal itu penting untuk agar kejadian penahanan ijazah atau surat berharga lainnya tidak terulang. Sebab, praktik tersebut akan merugikan kalangan pencari kerja.

Jangan sampai ada perusahaan yang menahan ijazah. Lebih baik tidak usah di sana, biarkan perusahaan memperbaiki aturan perusahaan mereka, tambahnya.

Baca juga: Hari ASI Sedunia, DPRD Surabaya: Menyusui Butuh Dukungan Ayah, Bukan Tugas Ibu Saja

Selain itu, politisi 42 tahun tersebut juga mengimbau pekerja di Surabaya yang ijazahnya ditahan segera melapor ke kanal pengaduan Pemkot Surabaya. Bisa lewat Aplikasi Wargaku dan media sosial resmi pemkot.

Pemkot juga menyediakan posko pengaduan penahanan ijazah di tiga lokasi. Yaitu, di Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, dan kantor pengacara Krisnu Wahyuono.

Harus lapor karena ada saluran pengaduan. Pak Wai Kota Surabaya menginstruksikan bila ada penahanan ijazah akan ditindaklanjuti oleh dinas ketenagakerjaan, terang William.

Baca juga: APBD Surabaya Defisit Lagi, DPRD Pertanyakan Langkah Pemkot Penuhi Target

Dia menyebut, di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat bisa mengadukan pelanggaran di tempat kerja kepada pemkot. Sehingga masyarakat diminta tidak takut untuk melaporkan. Pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

Sudah era keterbukaan, jadi tidak perlu takut kalau lapor dan pasti akan bantu. Malah kalau tidak lapor akan menyusahkan diri sendiri, tambahnya. (Rifqi Mubarok)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru