Prof Nuh Kembali Mangkir, Komisi C Pertanyakan Komitmen Panitia Seleksi Direksi Bank Jatim

Reporter : Redaksi
Komisi C DPRD Jatim menggelar rapat kerja dan telaah terhadap proses pembentukan Panitia Seleksi dalam rangka pengisian jabatan Direksi Bank Jatim, Jumat (16/5/2025).

Surabaya, Lingkaran.net Proses seleksi Direksi Bank Jatim kembali diselimuti tanda tanya besar. Untuk kedua kalinya, Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof. Mohammad Nuh, tidak hadir dalam rapat yang telah dijadwalkan bersama Komisi C DPRD Jawa Timur, Jumat (16/5/1025).

Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan dan kecurigaan dari kalangan legislatif terhadap transparansi serta keseriusan Pansel dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Diskop UKM Gelar Pelatihan Dimsum, Lilik Hendarwati: Efektif Dongkrak Kreativitas UMKM Perempuan di Jatim

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, secara tegas menyatakan bahwa ketidakhadiran Prof. Nuh merupakan bentuk kurangnya itikad baik dan bisa mencederai prinsip keterbukaan publik dalam proses rekrutmen direksi di salah satu BUMD strategis milik Pemprov Jatim.

“Dua kali kami jadwalkan, dua kali pula beliau tidak hadir. Ini bukan soal formalitas, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan publik. Proses seleksi ini menyangkut kepentingan masyarakat Jawa Timur,” ujar Adam Rusydi dengan nada serius.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Jatim Dukung SE Mendagri: Kepala Daerah Wajib Standby hingga 15 Januari 2026

Komisi C merasa bahwa keberadaan dan keterlibatan Ketua Pansel sangat krusial untuk memberikan penjelasan langsung mengenai mekanisme seleksi, komposisi pansel, hingga kriteria penilaian yang digunakan.

Tanpa keterbukaan itu, Komisi C khawatir publik akan kehilangan kepercayaan terhadap hasil akhir proses seleksi.

Baca juga: Khofifah Kucurkan Rp48 Miliar, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni: Anak Jatim Wajib Tetap Sekolah

Tak hanya itu, Komisi C juga menyinggung soal legalitas dan kredibilitas pembentukan Pansel. Mereka menegaskan bahwa sesuai Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Pergub Jatim No. 8 Tahun 2019, anggota Pansel seharusnya berasal dari kalangan independen dan/atau akademisi yang tidak memiliki konflik kepentingan.

“Kami menginginkan proses seleksi yang profesional, bersih, dan akuntabel. Tapi bagaimana mungkin itu bisa terwujud jika Ketua Panselnya saja tidak pernah hadir untuk berdialog? Kami akan jadwalkan dan panggil lagi pada tanggal 19 Mei besok,” tambah Adam. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru