Pemkot Surabaya Lantik 223 Pejabat di Momen HJKS ke-732, Cek Siapa Saja yang Dilantik di Posisi Baru

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net--Pemkot Surabaya menggelar pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Sabtu (31/5/2025).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Graha Sawunggaling tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kota Surabaya / HJKS ke-732.

Baca juga: Surabaya Great Expo Datang Lagi, Ada Apa Saja di SGE 2025?

Sebanyak 223 pejabat dari berbagai Perangkat Daerah (PD) resmi dilantik menempati posisi baru sesuai hasil asesmen. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Dalam sambutannya, Eri Cahyadi menekankan pentingnya rotasi jabatan sebagai bagian dari pengembangan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Saya pernah menyampaikan bahwa jabatan itu tidak boleh terlalu lama. Cukup 2 tahun, maksimal 2,5 tahun, harus bisa berpindah kepada jabatan yang lainnya, ujar Wali Kota Eri.

Ia juga menjelaskan, rotasi jabatan ini bertujuan agar ASN dapat merasakan tantangan di berbagai posisi. Dengan demikian, wawasan dan kemampuan analisis mereka akan berkembang secara menyeluruh.

Bayangkan kalau satu orang akan di titik tertentu saja, maka ilmunya tidak akan pernah berkembang, tegasnya.

Usai prosesi pelantikan, Eri menuturkan, dari 223 pejabat yang dilantik, sebanyak 55 di antaranya adalah pejabat yang naik jabatan berdasarkan proposal yang diajukan. Sedangkan sisanya mengalami rotasi sesuai hasil asesmen.

Ia menekankan, rotasi jabatan dilakukan untuk memecah zona nyaman ASN yang telah menduduki posisi lebih dari dua tahun. Tujuannya agar setiap ASN memiliki pengalaman lintas sektor dalam perangkat daerah.

Baca juga: Pembangunan JPO Baru Jalan Tunjungan, Pemkot Surabaya Libatkan Investor

Sehingga semua pegawai negeri itu ada perjalanannya, ada turnya ke seluruh PD. Sehingga dia bisa merasakan, oh bebannya PD lain seperti ini, terangnya.

Eri juga mengungkapkan, pelantikan ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seluruh perubahan struktural telah memperoleh izin resmi dari instansi terkait.

Karena sekarang terkait dengan perubahan apapun yang ada di pemerintahan, terkait struktural, maka harus mendapatkan izin dari BKN dan Kemendagri, jelasnya.

Pelantikan in, lanjut dia, juga dilakukan berdasarkan prinsip Sistem Merit. Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menjadi pihak yang menilai dan menentukan penempatan ASN berdasar kompetensi, pengalaman, dan evaluasi mendalam.

Baca juga: JPO Siola di Jalan Tunjungan Dibongkar, Diganti Jembatan Terbuka yang Lebih Modern

Karena itu, ia meminta Tim Baperjakat untuk menempatkan pejabat sesuai latar belakang pendidikan dan kompetensi. Baginya, ASN di posisi teknis harus memiliki kemampuan teknis yang mumpuni. Sedangkan untuk posisi manajerial, dibutuhkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Kalau dia di pelaksana teknis seperti Eselon III Kabid-kabidnya, maka harus orang yang tahu (teknis) ilmunya. Kalau dia manajerial, maka dibutuhkan sekolah pasca sarjana untuk S2, sampai dia doktor, terangnya.

Adapun Kepala PD di lingkungan Pemkot Surabaya yang baru dilantik di antaranya Ikhsan sebagai Inspektur, Dewi Soeriyawati sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, M Fikser sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Anna Fajriatin menempati posisi sebagai Asisten Administrasi Umum.

Selain itu, Kepala PD lain yang dilantik adalah R Rachmad Basari sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Febrina Kusumawati sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Achmad Zaini sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Mia Santi Dewi sebagai Kepala Dinas Sosial, Agus Hebi Djuniantoro sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Irvan Widyanto sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Tundjung Iswandaru sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (*Hafiahza)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru