Lingkaran.net - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli beras di pasaran.
Hal ini menyusul pernyataan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait temuan ratusan merek beras oplosan yang tidak sesuai standar mutu dan kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Tinjau MPLS Sekolah Rakyat SMA 22 Malang, Ini Hasilnya
“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan merek-merek beras yang nanti diumumkan secara resmi oleh Kementan. Jika ada temuan atau kecurigaan terkait kualitas, berat, atau label produk, segera laporkan. Ini penting demi perlindungan konsumen,” ujar Aulia, Minggu (13/7/2025).
Investigasi bersama Kementan dan Satgas Pangan menemukan 212 merek beras kemasan yang tidak sesuai dengan label dan klaim kualitas. Di antaranya, banyak produk yang mengklaim berisi 5 kilogram, namun setelah ditimbang hanya 4,5 kilogram.
Bahkan, sejumlah merek mencantumkan label “premium” meskipun kualitasnya tergolong biasa.
“Praktik semacam ini adalah bentuk penipuan terang-terangan kepada konsumen dan tidak bisa dibiarkan. Ini merugikan masyarakat kecil yang mengandalkan beras sebagai kebutuhan pokok sehari-hari,” tegas Aulia, yang juga merupakan politisi muda Partai Golkar ini.
Baca juga: Beras Oplosan Rugikan Rakyat Rp100 Triliun, DPRD Jatim Dukung Tindakan Tegas Pemerintah
Aulia menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku usaha curang sangat diperlukan, terutama di wilayah distribusi seperti supermarket, minimarket, dan toko modern, tempat sebagian besar masyarakat membeli beras dalam kemasan.
“Kami mendukung penuh langkah Kementan dan Satgas Pangan. Tapi pengawasan di tingkat daerah juga harus diperkuat, agar tidak ada celah bagi beras oplosan ini terus beredar,” ujarnya.
Ia juga meminta Disperindag Jatim untuk lebih aktif dalam pengawasan pasar dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan.
Baca juga: Mengapa Lahan Pertanian Jawa Timur Terus Menyusut? Ini Kata Fraksi PDI Perjuangan
“Disperindag harus terlibat langsung, jangan menunggu laporan saja. Harus jemput bola, awasi langsung ke lapangan,” tambah Aulia.
Lebih lanjut, Aulia mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan dan tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan dalam produk beras yang dibeli.
“Kalau ada yang mencurigakan, entah beratnya tidak sesuai, atau kualitas tidak sebanding dengan klaim premium, jangan diam. Laporkan. Ini bentuk kepedulian terhadap hak konsumen,” tutupnya.
Editor : Setiadi