x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

5 Nasabah Bank Kehilangan Uang Miliaran Rupiah, Waspadai Modus Ini!

Avatar Trisna Eka Aditya

Umum

Lingkaran.net - Kasus raibnya dana nasabah salah satu bank swasta, menjadi pelajaran penting bagi calon nasabah yang ingin menyimpan dana untuk masa depan. Bukannya untung, 5 orang lanjut usia justru mengalami kerugian besar. 

Para nasabah prioritas Bank SM ini mengaku kehilangan dana tanpa kejelasan. Oknum pegawai bank diduga memanfaatkan kepercayaan nasabah dengan modus penukaran poin hadiah. 

Mereka adalah Oki Irawan, Betti, Maria, Tjhun Jan, dan Nurhayati, yang menjadi korban dugaan penipuan oknum pegawai bank swasta berinisial (SM) berinisial SPL. Ia adalah relationship manager resmi bank tersebut. 

Modus 

Para korban mengaku tidak pernah memberikan PIN mereka. Namun, gadget nasabah diam-diam diatur oleh SPL dengan dalih menebus voucher, mengaktifkan rekening dormant, atau meng-install m-banking Si Mobi. 

Setelah itu, dilakukan pemindahbukuan ke rekening penampungan atas nama MH.

Lebih parahnya, SPL juga memalsukan portofolio nasabah yang memiliki Polis Asuransi MSIG, seolah-olah polis masih aktif, padahal dana sudah dicairkan secara diam-diam. Total kerugian 5 nasabah mencapai Rp8.203.714.025.

Semula 5 nasabah prioritas Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor itu mempercayai betul petugas bank yang ditunjuk sebagai relationship manager untuk melayani mereka. 

Akibatnya kerahasian data nasabah seperti, saldo nasabah, produk investasi, deposito, dan MSIG diketahui betul oleh oknum petugas bank tersebut. 

Modusnya relationship manager memberitahukan nasabah mendapat tukar point hadiah yang ternyata cara ini hanya “akal-akalan” semata.  Pelaku memanfaatkan kelengahan nasabah yang umumnya berusia lanjut. Sehingga terjadilah proses transfer dana yang tidak diketahui oleh nasabah.

“Saya tidak habis pikir, dana yang yang saya tabung dan percayakan ke bank justru malah dirampok,” ujar Oki Irawan (66),  koordinator para nasabah yang dirugikan Bank SM..

"Tuntutan kami cukup sederhana, kami hanya ingin dana milik kami yang telah kami kumpulkan bertahun-tahun, yang dicuri oleh pegawai bank, dapat dikembalikan utuh. Tidak ada maksud untuk mendiskreditkan bank," imbuhnya

Tempuh jalur hukum

Kuasa hukum para nasabah, Ir. Fredy P. Sibarani, SH, MBA, CRA, CLA mengungkapkan, kepercayaan yang diberikan nasabah dengan tulus dengan menyimpan uang untuk jaminan masa tuanya telah dicederai dan dirampok dananya oleh pegawainya sendiri. 

“Tuntutan para nasabah cukup simple dan sederhana yakni pengembalian utuh serta perhitungkan bunga bank yang berlaku serta penindakan terhadap okunum pegawai bank yang jelas-jelas terindikasi melakukan tindak pidana,” ungkap kuasa hukum Fredy P. Sibarani.

Lebih lanjut dijelaskan,Putusan Mahkamah Agung Nomor 6424 K/PDT/2024 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3245 K/PDT/2015 telah memberikan gambaran yang jelas bagaimana pengadilan tertinggi di Indonesia menerapkan prinsip tanggung gugat dalam konteks hubungan kerja. 

Kedua putusan tersebut menegaskan kembali prinsip fundamental dalam hukum perdata Indonesia bahwa Perusahaan selaku majikan pemberi kerja memiliki tanggungjawab hukum atas tindakan karyawan atau pegawainya yang menimbulkan kerugian kepada pihak ketiga”.

"Mengingat persoalan penempatan dana milik para nasabah yang dirugikan Bank SM Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor tidak ada kejelasan, maka para nasabah yang dirugikan berharap Direksi Bank mengambil alih segera perkara ini mengingat Bank SM Kantor Cabang Pasar Anyar, Bogor telah mendiamkan atau mencoba meredam perkara ini selama 3 bulan," papar Fredy.

Somasi pun telah dilakukan kepada Direktur Utama Bank SM yang meminta agar tidak mendiamkan kasus kerugian nasabah ini.

Kuasa hukum para nasabah juga telah mendaftarkan pengaduan perkara ini kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di Wisma Mulia Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. 

 

Artikel Terbaru
Minggu, 27 Jul 2025 18:04 WIB | Umum

Gumitir Ditutup, 2 Kecelakaan Maut Terjadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Bilang Begini

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyoroti terjadinya dua kecelakaan dalam dua hari terakhir di jalur alternatif yang digunakan ...
Minggu, 27 Jul 2025 14:25 WIB | Jeda Ngopi

Eks Menteri Nadiem Makarim, Ojolmu Gelisah 

Lingkaran.net - Suasana tak biasa menyelimuti Warung Kopi Sedulur Tunggal Kopi (STK) di Jalan Kaca Piring, Surabaya, Minggu pagi (27/7/2025).  Biasanya tempat ...
Minggu, 27 Jul 2025 13:32 WIB | Politik & Pemerintahan

APBD Surabaya Defisit Lagi, DPRD Pertanyakan Langkah Pemkot Penuhi Target

Kondisi ini mengulangi pola yang terjadi pada tahun 2024, ketika Surabaya juga mengalami rasionalisasi anggaran sebesar Rp1,3 triliun.  ...