x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Empat Kepala Dinas Berebut Kursi Sekda Surabaya, Disiarkan Live di YouTube

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Pemkot Surabaya akan menggelar Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment Center) untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah / Sekda Surabaya. Proses seleksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Agustus 2025, mulai pukul 09.00 WIB.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam proses seleksi jabatan tersebut. Untuk itu, tahapan seleksi kompetensi akan disiarkan secara langsung melalui live streaming YouTube BanggaSurabaya.

“Ini supaya masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (31/7/2025).

Proses seleksi akan diawali dengan paparan singkat dari masing-masing peserta. Setiap peserta diberikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya. Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dari tim penguji.

“Pada proses seleksi ini, kami bekerjasama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga orang akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Wali Kota Eri.

Sebelumnya, berdasarkan Berita Acara Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 02/PANSEL-JPTPNll/2025, terdapat empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.

Keempat peserta tersebut, yakni Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya), Eddy Christijanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya).

Dalam proses seleksi ini, peserta dapat dinyatakan gugur apabila memenuhi salah satu dari tiga kriteria sebagaimana diatur dalam poin 4(b). Kriteria tersebut meliputi: menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana.

Untuk diketahui, sebelum Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Panitia Seleksi melakukan seleksi administrasi, pasca  mengumumkan pengisian jabatan tersebut melalui laman surabaya.go.id, tanggal 30 Juni 2025.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

 

Artikel Terbaru
Jumat, 01 Agu 2025 17:47 WIB | Edukasi

Hari ASI Sedunia, DPRD Surabaya: Menyusui Butuh Dukungan Ayah, Bukan Tugas Ibu Saja

Lingkaran.net - Dalam momentum Hari ASI Sedunia, anggota DPRD Kota Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah, menegaskan bahwa keberhasilan pemberian ASI eksklusif bukan h ...
Jumat, 01 Agu 2025 17:32 WIB | Edukasi

Safhira Najma, Mahasiswa Termuda ITS 2025 di Usia 15 Tahun

“Saya ingin belajar tidak hanya untuk diri sendiri, tapi agar bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Fira penuh semangat. ...
Jumat, 01 Agu 2025 16:58 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Kebijakan Mobil Listrik Bebas PKB: Solusi atau Masalah

Lingkaran.net Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, angkat bicara soal kebijakan bebas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan ...