Lingkaran.net - Komisi D DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke RSUD Karsa Husada Batu, dalam rangka monitoring pengelolaan sampah dan limbah rumah sakit, Selasa (5/8/2025).
Rombongan komisi yang membidangi pembangunan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Khusnul Arif, dan turut didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, Dr. Nurkholis, serta Direktur RSUD Karsa Husada, Dr. dr. Muhamad Rizal, bersama jajaran wakil direktur.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jatim untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah medis dan domestik di rumah sakit telah memenuhi standar lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Kami melihat langsung bagaimana RSUD Karsa Husada mengelola limbah, baik limbah medis B3, limbah domestik, maupun pencemaran air. Hasilnya cukup baik, tapi masih ada ruang untuk perbaikan," ujar Khusnul Arif.
IPAL RSUD Karsa Husada: Air Bersih, Ikan Sehat
Dalam tinjauannya, Komisi D menyaksikan secara langsung proses pengolahan air limbah (IPAL) di dua titik, yakni di gedung timur dan barat rumah sakit. Air hasil olahan IPAL tersebut terbukti jernih dan aman, dibuktikan dengan keberadaan kolam ikan kecil yang sehat sebagai indikator biologis kualitas air.
Metode pemantauan IPAL dilakukan secara terukur melalui tahapan pengukuran suhu, debit air, serta uji laboratorium bulanan terhadap kualitas air limbah. Rumah sakit ini juga telah memiliki dokumen persetujuan teknis pemanfaatan air limbah sejak Desember 2022.
"Kami mengapresiasi IPAL yang sudah ada, tapi mendorong agar rumah sakit bisa memperoleh sertifikat layak operasional air limbah, dengan memanfaatkan hasil IPAL untuk flushing toilet dan penyiraman taman. Ini perlu perencanaan anggaran yang matang," jelas politisi NasDem ini.
Dorongan Kerja Sama dengan PT PJL untuk Pengolahan Limbah B3
Terkait pengelolaan limbah B3 medis, saat ini RSUD Karsa Husada telah bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, Komisi D mendorong rumah sakit untuk segera menjalin kerja sama dengan PT Pratama Jatim Lestari (PT PJL) Mojokerto.
PT PJL sendiri adalah anak perusahaan BUMD milik Pemprov Jatim yang khusus menangani pengelolaan limbah dan sampah di Dawarblandong, Mojokerto.
"PT PJL sudah memiliki fasilitas pengolahan limbah medis. Jika RSUD Karsa Husada bekerja sama dengan PJL, ini tidak hanya menjaga lingkungan, tapi juga bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Jawa Timur," tambahnya.
Selain itu, untuk pengelolaan limbah domestik, RSUD Karsa Husada telah memiliki kerja sama (MoU) dengan pihak swasta.
Namun, pihak DPRD juga mendorong agar tetap membangun komunikasi dengan PT PJL untuk memperluas cakupan pengelolaan limbah yang lebih terintegrasi dan efisien.
Komitmen DPRD Jatim Kawal Layanan Kesehatan Ramah Lingkungan
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi D DPRD Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kualitas layanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit daerah, termasuk dari sisi pengelolaan lingkungan dan limbah.
"Kami harap RSUD Karsa Husada bisa menjadi role model pengelolaan limbah medis dan domestik yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan," pungkas Khusnul Arif.
Editor : Setiadi
