Lingkaran.net - Aksi protes ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, terkait dugaan pungutan liar (pungli) iuran komite sekolah menuai perhatian serius.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, langsung turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah, Rabu (27/8/2025), sehari setelah aksi siswa viral di media sosial.
Kedatangan politisi muda dari PDI Perjuangan ini bertujuan untuk mendengar langsung keluhan para pelajar. Dengan duduk bersila di halaman sekolah bersama siswa, Deni mendengarkan satu per satu aspirasi terkait kewajiban membayar iuran komite yang dinilai memberatkan serta tidak transparan penggunaannya.
“Kami hanya ingin kejelasan. Dana yang kami bayarkan harus jelas penggunaannya. Kalau ada iuran, seharusnya dikomunikasikan dengan wali murid,” ujar salah satu siswa di hadapan Deni.
Iuran Komite hingga Rp65 Ribu per Bulan
Dalam aksi damai sehari sebelumnya, sekitar 300 siswa menyuarakan tuntutan agar sekolah lebih transparan dalam mengelola dana. Mereka mengaku diwajibkan membayar Rp65 ribu per bulan, ditambah Rp500 ribu setiap tiga tahun, serta sedekah saat pengambilan rapor.
Menurut siswa, kewajiban ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bahkan, mereka menuntut agar pengelolaan dana lebih jelas, termasuk penghapusan pungutan yang dianggap tidak wajar serta kewajiban pemberian kwitansi pada setiap pembayaran.
Respons DPRD Jatim: Tidak Ada Iuran Wajib di SMA/SMK
Menanggapi keluhan itu, Deni menegaskan bahwa iuran wajib di tingkat SMA maupun SMK tidak diperbolehkan.
“Boleh ada sumbangan, tapi harus transparan. Ada proposal, anggaran jelas, pelaksanaan seperti apa, hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) harus terbuka,” tegasnya.
Deni menambahkan, dirinya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia berjanji berkoordinasi dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan hingga Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur. Jika belum ada solusi, masalah ini akan dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Aksi Siswa Kampak Jadi Sorotan Publik
Aksi damai yang digelar sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WIB itu menjadi sorotan publik lantaran memperlihatkan keberanian siswa memperjuangkan haknya. Mereka membawa poster bertuliskan, “Siswa Bertindak, Tempat Koruptor di Penjara Bukan di Sekolah.”
Sandro, siswa kelas XI yang memimpin aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka mencakup 10 poin utama, mulai dari transparansi dana komite, pengembalian dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dipotong, hingga penyediaan fasilitas untuk lomba serta apresiasi bagi siswa berprestasi.
Momentum Perbaikan Tata Kelola Pendidikan
Deni Wicaksono menyebut aksi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola pendidikan di Jawa Timur agar lebih transparan dan tidak membebani siswa.
“Ini bisa jadi fenomena gunung es. Orang tua siswa se-Jawa Timur silakan menyampaikan unek-uneknya. Kita perbaiki bersama agar program peningkatan mutu berjalan baik tanpa membebani siswa,” pungkasnya.
Editor : Setiadi
