x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengungkapkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas), khususnya setelah sistem pendaftaran ormas dilakukan secara digital melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online Kementerian Hukum dan HAM. 

Eddy menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, serta Tim Satgas Ormas Jawa Timur menggelar koordinasi untuk membahas berbagai fenomena ormas yang berkembang di Jawa Timur, terutama di Kota Surabaya. 

“Intinya, pembahasan dilakukan secara kasus per kasus, termasuk persoalan pendaftaran ormas. Saat ini pendaftaran bisa langsung melalui AHU Online di pusat, sehingga daerah tidak lagi mendapatkan informasi secara utuh,” ujar Eddy, Kamis (15/1/2026). 

Menurutnya, mekanisme digital tersebut menjadi salah satu penyebab terputusnya alur koordinasi. Padahal sebelumnya, proses pendaftaran ormas dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga ke pusat. 

“Sekarang kami di daerah jadi sulit melakukan kontrol. Data ormas di Jawa Timur mencapai sekitar 121 ribu. Yang terdaftar di tingkat provinsi baru sekitar 1.300, sementara di tingkat kabupaten/kota sekitar 13 ribu yang sempat kami fasilitasi. Selebihnya, informasinya tidak bisa kami akses,” jelasnya. 

Eddy menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Pemprov Jatim telah membentuk Satgas Ormas serta melakukan patroli dan berbagai kegiatan pembinaan di daerah. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pembubaran ormas sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya dapat memberikan masukan atau rekomendasi. 

“Daerah tidak punya kewenangan membubarkan ormas. Itu kewenangan lembaga yang mengeluarkan regulasi dan yang menerima pendaftaran. Kami hanya bisa memberikan catatan atau rekomendasi,” tegasnya. 

Eddy juga menyoroti keberadaan oknum ormas yang berperilaku layaknya preman dan berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah. 

“Kalau ada ormas yang mengganggu keamanan, menciptakan rasa takut, dan menghambat pertumbuhan ekonomi serta investasi, ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya. 

Ia pun mendorong agar ke depan pendaftaran ormas melalui sistem digital disertai kewajiban sinkronisasi data dengan pemerintah daerah. 

“Kami sudah sampaikan ke kementerian agar ada kewajiban bagi pusat untuk membuka akses monitoring ke daerah. Dengan begitu, keberadaan ormas bisa diawasi bersama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Eddy.

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 21:05 WIB | Umum

DPRD Jatim Buka Aduan bagi Orang Tua yang Terbebani Biaya Seragam Sekolah

Lingkaran.net - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum penuh semangat bagi siswa dan orang tua. Namun, beban biaya seragam hingga perlengkapan sekolah ...
Jumat, 24 Jul 2026 17:14 WIB | Umum

Gelar Peralatan PB 2026 Resmi Ditutup, Jember Raih Juara Umum dan Pacitan Diganjar Penghargaan

Lingkaran.net - Gelaran Peralatan Penanggulangan Bencana (PB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Setelah berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian ...
Jumat, 24 Jul 2026 15:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Lingkaran.net - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang mampu mendengar suara dan gagasan generasi ...