x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

121 Ribu Ormas di Jatim, Hanya 1.300 yang Terdata Provinsi

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Eddy Supriyanto, mengungkapkan lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas), khususnya setelah sistem pendaftaran ormas dilakukan secara digital melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online Kementerian Hukum dan HAM. 

Eddy menjelaskan, beberapa hari lalu pihaknya bersama Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, serta Tim Satgas Ormas Jawa Timur menggelar koordinasi untuk membahas berbagai fenomena ormas yang berkembang di Jawa Timur, terutama di Kota Surabaya. 

“Intinya, pembahasan dilakukan secara kasus per kasus, termasuk persoalan pendaftaran ormas. Saat ini pendaftaran bisa langsung melalui AHU Online di pusat, sehingga daerah tidak lagi mendapatkan informasi secara utuh,” ujar Eddy, Kamis (15/1/2026). 

Menurutnya, mekanisme digital tersebut menjadi salah satu penyebab terputusnya alur koordinasi. Padahal sebelumnya, proses pendaftaran ormas dilakukan berjenjang dari kabupaten/kota, provinsi, hingga ke pusat. 

“Sekarang kami di daerah jadi sulit melakukan kontrol. Data ormas di Jawa Timur mencapai sekitar 121 ribu. Yang terdaftar di tingkat provinsi baru sekitar 1.300, sementara di tingkat kabupaten/kota sekitar 13 ribu yang sempat kami fasilitasi. Selebihnya, informasinya tidak bisa kami akses,” jelasnya. 

Eddy menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di sejumlah provinsi lain. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Pemprov Jatim telah membentuk Satgas Ormas serta melakukan patroli dan berbagai kegiatan pembinaan di daerah. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan pembubaran ormas sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya dapat memberikan masukan atau rekomendasi. 

“Daerah tidak punya kewenangan membubarkan ormas. Itu kewenangan lembaga yang mengeluarkan regulasi dan yang menerima pendaftaran. Kami hanya bisa memberikan catatan atau rekomendasi,” tegasnya. 

Eddy juga menyoroti keberadaan oknum ormas yang berperilaku layaknya preman dan berpotensi mengganggu iklim investasi di daerah. 

“Kalau ada ormas yang mengganggu keamanan, menciptakan rasa takut, dan menghambat pertumbuhan ekonomi serta investasi, ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya. 

Ia pun mendorong agar ke depan pendaftaran ormas melalui sistem digital disertai kewajiban sinkronisasi data dengan pemerintah daerah. 

“Kami sudah sampaikan ke kementerian agar ada kewajiban bagi pusat untuk membuka akses monitoring ke daerah. Dengan begitu, keberadaan ormas bisa diawasi bersama dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkas Eddy.

Artikel Terbaru
Senin, 07 Sep 2026 22:51 WIB | Umum

Sound Horeg Langgar Aturan, Emil Dardak Minta Satpol PP Turun Tangan

Lingkaran.net - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ikut turun tangan menegakkan aturan ...
Senin, 07 Sep 2026 17:03 WIB | Ekbis

Jamkrida Jatim Disuntik Modal Rp100 Miliar Mulai 2027, Ada Apa?

Lingkaran.net - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim Perseroda bakal mendapat tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar dari Pemprov Jawa ...
Senin, 07 Sep 2026 16:38 WIB | Umum

Enam Gunung Api Erupsi, DPRD Jatim Minta Pemprov Siapkan Skenario Multi-Bencana

Lingkaran.net - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan skenario penanganan multi-bencana menyusul meningkatnya ...