x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Hadirkan Gubernur Khofifah sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Persidangan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis, 5 Februari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kehadiran Khofifah diperlukan untuk memberikan keterangan terkait mekanisme dan pelaksanaan dana hibah di Pemprov Jatim.

“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Menurut Budi, pemanggilan Gubernur Jatim tersebut juga merupakan tindak lanjut dari permintaan majelis hakim. Dalam persidangan sebelumnya, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Khofifah setelah berita acara pemeriksaan (BAP) dibacakan di persidangan.

“Majelis hakim meminta JPU untuk menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi guna memperjelas keterangan terkait pelaksanaan hibah,” jelasnya.

Saat ditanya apakah Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak juga akan dihadirkan, Budi menegaskan bahwa untuk persidangan Kamis (5/2) hanya Khofifah yang dijadwalkan memberikan kesaksian.

“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” tegasnya.

Kasus dana hibah Jatim merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Desember 2022 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Sahat Tua Simanjuntak. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka.

Pada 2 Oktober 2025, KPK secara resmi mengumumkan identitas 21 tersangka dalam kasus ini. Namun, pada 16 Desember 2025, KPK menghentikan penyidikan terhadap satu tersangka karena meninggal dunia, yakni Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024 Kusnadi (KUS).

Persidangan yang menghadirkan Gubernur Jawa Timur sebagai saksi ini dipandang krusial untuk mengurai peran dan tanggung jawab para pihak dalam tata kelola dana hibah yang selama ini disorot sarat penyimpangan dan praktik koruptif.

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 21:05 WIB | Umum

DPRD Jatim Buka Aduan bagi Orang Tua yang Terbebani Biaya Seragam Sekolah

Lingkaran.net - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum penuh semangat bagi siswa dan orang tua. Namun, beban biaya seragam hingga perlengkapan sekolah ...
Jumat, 24 Jul 2026 17:14 WIB | Umum

Gelar Peralatan PB 2026 Resmi Ditutup, Jember Raih Juara Umum dan Pacitan Diganjar Penghargaan

Lingkaran.net - Gelaran Peralatan Penanggulangan Bencana (PB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Setelah berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian ...
Jumat, 24 Jul 2026 15:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Lingkaran.net - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang mampu mendengar suara dan gagasan generasi ...