x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ledakan Nikah di Bulan Syawal, Layanan KUA Tetap Ngebut Meski WFA Berlaku

Avatar Alkalifi Abiyu

Hype

Lingkaran.net - Tren pencatatan pernikahan di Indonesia menunjukkan lonjakan signifikan setiap memasuki bulan Syawal. Dalam tiga tahun terakhir, yakni periode 2023 hingga 2025, jumlah permohonan pencatatan pernikahan pada bulan tersebut tercatat mencapai 667.000. 

Tingginya animo masyarakat untuk melangsungkan pernikahan pasca-Lebaran ini tidak menyurutkan kualitas layanan publik. Kementerian Agama () memastikan seluruh layanan Kantor Urusan Agama () tetap berjalan normal, meski di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA). 

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak berdampak pada akses maupun kualitas layanan kepada masyarakat. 

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib dikutip dari website Kemenag, Rabu (25/3/2026). 

Menurutnya, Kemenag telah mengatur pola kerja yang adaptif dengan mengombinasikan kehadiran fisik petugas dan layanan berbasis digital. Skema ini diterapkan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, khususnya di tengah lonjakan permintaan layanan nikah pada bulan Syawal. 

“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” jelasnya. 

Selain layanan langsung, Kemenag juga mengoptimalkan sistem digital untuk mempermudah akses masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang dapat diakses secara daring untuk pendaftaran dan informasi layanan. 

Digitalisasi ini dinilai menjadi solusi efektif dalam mengantisipasi lonjakan permohonan sekaligus mempercepat proses administrasi. Masyarakat kini tidak lagi harus datang langsung ke kantor KUA untuk mengurus pencatatan pernikahan. 

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tegas Thobib. 

Dengan tren peningkatan pernikahan di bulan Syawal yang terus berulang setiap tahun, Kemenag memastikan kesiapan sistem layanan, baik secara offline maupun online, guna menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.

Artikel Terbaru
Jumat, 17 Jul 2026 21:50 WIB | Politik & Pemerintahan

DPRD Jatim Siap Kawal Proyek Strategis Khofifah, dari Dermaga Ketapang hingga Runway Juanda

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur menyatakan komitmennya mengawal percepatan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis yang menjadi hasil pembahasan Gubernur ...
Jumat, 17 Jul 2026 18:31 WIB | Politik & Pemerintahan

Tinggal 3 Partai Belum Cairkan Dana Banpol 2026, Nilai Total Tembus Rp165 Miliar

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026. Dari total ...
Jumat, 17 Jul 2026 15:59 WIB | Politik & Pemerintahan

Wakil Ketua DPRD Jatim: Pengungkapan 5,4 Kg Sabu Jadi Titik Balik Penguatan Perda P4GN

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti pentingnya penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan ...