x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Viral Mobil Pelat Merah Saat Mudik Lebaran di Jombang Ternyata Punya KPU Surabaya

Avatar Alkalifi Abiyu

Hype

Lingkaran.net - Viral di media sosial, mobil dinas berpelat merah L 1901 EP yang melintas di kawasan Jalan Arteri Nasional Bandarkedungmulyo, Jombang, saat momen Lebaran 2026, akhirnya mendapat klarifikasi.  

Kendaraan tersebut diketahui milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya.
Komisioner KPU Surabaya Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), dan SDM, Subairi, mengakui bahwa mobil tersebut memang digunakannya.  

Namun, ia menegaskan penggunaan kendaraan dinas itu tidak berkaitan dengan mudik Lebaran, apalagi menggunakan anggaran negara. 

“Itu bukan dalam rangka mudik. Kejadiannya hari Senin, bukan saat hari Lebaran,” ujar Subairi saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Jumat (27/3/2026). 

Ia menjelaskan, perjalanan tersebut dilakukan untuk keperluan ziarah keluarga ke makam istrinya di Blitar, memanfaatkan momen berkumpul bersama anak-anak usai Lebaran. 

“Saya punya kebiasaan, kalau anak-anak berkumpul, kami ziarah ke makam ibunya di Blitar. Kebetulan anak-anak yang di pondok juga sedang pulang,” katanya. 

Subairi juga memastikan bahwa seluruh biaya perjalanan, termasuk bahan bakar minyak (BBM), ditanggung secara pribadi. Ia menegaskan tidak ada satu pun anggaran negara yang digunakan dalam aktivitas tersebut. 

“Tidak ada uang negara yang dipakai. BBM juga dari saya sendiri. Setelah ziarah, kami langsung kembali pulang,” tegasnya. 

Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial. Saat kejadian, ia mengemudikan kendaraan sendiri dengan membawa lima anaknya. 

Sebelumnya, video mobil dinas tersebut ramai diperbincangkan warganet lantaran dianggap digunakan untuk kepentingan pribadi saat momen Lebaran. Namun, klarifikasi dari pihak terkait menegaskan bahwa penggunaan kendaraan tidak melibatkan fasilitas negara secara finansial.

Artikel Terbaru
Sabtu, 09 Mei 2026 11:07 WIB | Politik & Pemerintahan

Dana Banpol Jatim Naik 50 Persen Jadi Rp7.500 per Suara, Rp165 Miliar untuk 10 Parpol

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menaikkan nilai bantuan keuangan partai politik (banpol) dari sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp7.500 ...
Jumat, 08 Mei 2026 23:26 WIB | Umum

KPK Kawal Ketat Program Sekolah Rakyat, Pengadaan Barang Jadi Sorotan

Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan program prioritas ...
Jumat, 08 Mei 2026 21:33 WIB | Politik & Pemerintahan

Dana Hibah Parpol Jatim 2026 Naik Jadi Rp165 Miliar, Ini Rinciannya

Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikam dana hibah bantuan keuangan partai politik (Banpol) sebesar Rp.Rp165.042.547.500 di ...