x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tolak WFA, Seluruh ASN Sekretariat DPRD Jatim Tetap Ngantor Usai Libur Lebaran

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tak biasa di tengah kebijakan work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama periode libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Alih-alih memanfaatkan kelonggaran aturan, seluruh ASN Setwan DPRD Jatim justru tetap bekerja dari kantor. 

Sekretaris DPRD Jatim, Moh. Ali Kuncoro, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil meski regulasi memperbolehkan hingga 50 persen ASN bekerja secara WFA. 

“Secara regulasi memungkinkan 50 persen, tapi kami sepakat di Setwan tidak menerapkan WFA,” ujar Ali Kuncoro saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026). 

Ia merinci, total 195 ASN yang terdiri dari 109 PNS, 15 PPPK, dan 71 PPPK paruh waktu tetap menjalankan tugas seperti biasa. Langkah ini ditempuh untuk menjaga produktivitas pelayanan sekaligus memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan antarbagian di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim.

Menurutnya, konsistensi kehadiran ASN di kantor menjadi kunci dalam memastikan layanan administratif dan dukungan terhadap kinerja DPRD tetap berjalan optimal, terutama di tengah momentum libur panjang yang berpotensi mengganggu ritme pelayanan publik.

Sebagaimana diketahui, kebijakan WFA bagi ASN diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan pada masa libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 H.

Dalam aturan tersebut, WFA diberlakukan selama dua hari sebelum dan tiga hari setelah libur panjang, yakni pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebelumnya menegaskan bahwa pelaksanaan WFA dilakukan secara selektif dan bergiliran di masing-masing perangkat daerah, dengan batas maksimal 50 persen pegawai.

Ia juga mengingatkan bahwa perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor dengan sistem shift, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pelaksanaan WFA ini bukan tambahan libur ataupun cuti, melainkan mekanisme kerja yang memberikan fleksibilitas lokasi kerja dengan tetap menjaga kedisiplinan dan produktivitas,” tegas Khofifah.

Artikel Terbaru
Selasa, 24 Mar 2026 15:34 WIB | Umum

Program Balik Kerja BPKH 2026 Berangkatkan 675 Pemudik dari Surabaya

Lingkaran.net - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Haji dan Umrah resmi melepas keberangkatan peserta program “Balik Kerja Bareng BPKH T ...
Selasa, 24 Mar 2026 15:02 WIB | Hype

Pantai Papuma dan Watu Ulo Jember Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran, Ini Strateginya

Lingkaran.net - Kebijakan tiket terintegrasi di kawasan wisata Pantai Papuma dan Pantai Watu Ulo terbukti efektif mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan selama ...
Selasa, 24 Mar 2026 11:24 WIB | Umum

Hari Air Sedunia, Gubernur Khofifah Tegaskan Akses Air Bersih sebagai Hak Dasar

Lingkaran.net - Peringatan Hari Air Sedunia 2026 menjadi momentum bagi Khofifah Indar Parawansa untuk kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa ...