Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah.
Langkah ini diambil menyusul temuan berulang menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
“Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangannya, Sabtu (28/2/2026).
Menurut dia, keputusan suspend terhadap 47 SPPG diambil setelah melalui proses verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi yang dilakukan tidak hanya menyasar produk makanan, tetapi juga manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
“Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” tegasnya.
Dalam sejumlah kasus, lanjut Nanik, makanan yang terindikasi tidak layak telah lebih dulu ditarik sebelum dikonsumsi siswa. Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar serta pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara.
BGN memastikan, SPPG yang disuspend dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
“Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” pungkas Nanik.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara MBG agar menjaga standar keamanan dan kualitas pangan, terutama di bulan Ramadhan ketika distribusi layanan gizi tetap berjalan untuk menjamin kebutuhan anak-anak terpenuhi.
Editor : Setiadi