Lingkaran.net - Berbagai persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan menyusul ditahannya sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN).
Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program unggulan pemerintah tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, menilai sejumlah persoalan yang mencuat, mulai dari kebijakan suspend Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembatasan penerima manfaat MBG, hingga penghentian sementara program saat libur sekolah, harus segera dibenahi melalui aturan yang lebih jelas dan transparan.
Menurut Lucy, hingga kini belum ada regulasi yang mengatur secara rinci mekanisme suspend SPPG, termasuk alasan, prosedur, maupun batas waktu pencabutan status suspend. Akibatnya, banyak pengelola SPPG yang belum memiliki kepastian mengenai standar operasional yang harus dipenuhi.
"BGN harus segera menyusun aturan yang jelas agar seluruh pengelola SPPG memahami standar tata kelola yang wajib dipenuhi sekaligus mengetahui kondisi apa saja yang dapat menyebabkan sebuah SPPG dikenai sanksi suspend," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam penerapan sanksi. Menurutnya, status suspend sebaiknya diberikan hanya satu kali agar menjadi efek jera dan mendorong seluruh pengelola SPPG menjalankan operasional sesuai standar yang ditetapkan.
Selain pembenahan tata kelola, Lucy mengusulkan agar pengembangan SPPG diprioritaskan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, daerah tersebut masih memiliki angka balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sekolah dari kelompok ekonomi desil 1 hingga 4 yang membutuhkan intervensi gizi lebih besar.
Di sisi lain, Lucy juga menilai kebijakan pembatasan penerima manfaat MBG sudah saatnya diterapkan agar program benar-benar tepat sasaran. Ia mengusulkan penerima manfaat difokuskan kepada siswa PAUD, SD, SMP, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta lansia tunggal yang berasal dari kelompok desil 1-4.
Menurutnya, siswa SMA tidak lagi menjadi kelompok prioritas karena sudah berada di luar usia paling rentan terhadap stunting.
"Dengan sasaran yang lebih terarah, anggaran MBG akan jauh lebih efisien. Jumlah penerima manfaat tidak perlu mencapai 82,9 juta orang, tetapi cukup sekitar 40 juta penerima sehingga kebutuhan anggaran dapat ditekan hingga kisaran Rp150 triliun per tahun," jelasnya.
Lucy juga memahami keputusan penghentian sementara program MBG selama masa libur sekolah sebagai langkah evaluasi yang wajar.
Karena itu, ia meminta para pemilik SPPG maupun asosiasi mitra BGN tidak semata-mata melihat kebijakan tersebut dari sisi keuntungan usaha.
Menurutnya, pengelola SPPG harus memiliki semangat pengabdian dan jiwa sosial karena sejak awal program MBG dirancang sebagai pelayanan publik, bukan sekadar peluang bisnis.
Ia turut menyoroti klaim dampak penghentian sementara MBG terhadap petani, peternak, dan pelaku UMKM.
Lucy menilai selama ini belum seluruh SPPG melibatkan sektor tersebut secara optimal dalam rantai pasok bahan pangan, sehingga alasan tersebut tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk menolak kebijakan evaluasi.
Sebagai solusi, Lucy mendorong Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG. Menurutnya, Panja diperlukan untuk mengawasi proses evaluasi di BGN sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan program MBG.
"Dengan adanya Panja, diharapkan seluruh persoalan dapat diungkap secara terbuka sehingga lahir rekomendasi yang komprehensif agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif, efisien, tepat sasaran, dan akuntabel," pungkas Ning Lucy yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya ini.
Editor : Setiadi