Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menegaskan bahwa perang melawan kemiskinan tidak bisa lagi dilakukan dengan “satu resep untuk semua”. Setiap daerah punya persoalan berbeda, dan solusinya pun harus spesifik.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan hal tersebut saat menjawab pandangan umum fraksi DPRD Jatim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026).
“Intervensi penanggulangan kemiskinan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang seragam,” tegas Khofifah.
Ia memaparkan, Pemprov Jatim kini mengandalkan pendekatan afirmatif berbasis spasial untuk menjawab kesenjangan di sejumlah wilayah, mulai dari Madura, Tapal Kuda, Mataraman hingga Pantura—yang selama ini dikenal memiliki karakteristik kemiskinan berbeda.
Di wilayah perdesaan, strategi difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Mulai dari hilirisasi produk unggulan, penguatan BUMDes, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Sebaliknya, di kawasan perkotaan, pendekatan diarahkan pada penguatan ekonomi digital, peningkatan keterampilan tenaga kerja, hingga membuka akses kerja melalui job fair.
Tak hanya itu, Pemprov juga menggarap fondasi dasar dengan memperbaiki infrastruktur di kantong-kantong kemiskinan. Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan air bersih, dan sanitasi layak menjadi prioritas utama.
“Ini penting agar masyarakat punya akses hidup yang lebih layak sebagai dasar keluar dari kemiskinan,” imbuhnya.
Dalam upaya melindungi kelompok rentan, Pemprov Jatim juga mengintegrasikan berbagai program jaring pengaman sosial berbasis data akurat, seperti PKH Plus dan bantuan bagi penyandang disabilitas.
Langkah ini dilakukan dengan sistem by name by address agar bantuan benar-benar tepat sasaran, sekaligus menahan dampak tekanan inflasi terhadap masyarakat miskin.
Sebelumnya, Fraksi PKB DPRD Jatim sempat menyoroti penurunan angka kemiskinan yang dinilai belum signifikan dan cenderung stagnan. Mereka juga menekankan masih adanya kantong-kantong kemiskinan yang membutuhkan penanganan lebih spesifik.
Menanggapi kritik tersebut, Khofifah menegaskan bahwa paradigma baru penanggulangan kemiskinan kini tidak lagi bergantung pada bantuan semata.
“Penanggulangan kemiskinan kronis tidak bisa hanya bertumpu pada bantuan karitatif,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemprov Jatim mengarahkan program pada peningkatan pendapatan masyarakat. Salah satunya melalui bantuan sosial kemiskinan ekstrem sebesar Rp1,5 juta per penerima sebagai modal usaha, yang diperkuat dengan program KIP Jawara untuk mendorong kemandirian ekonomi.
Ke depan, sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota juga akan terus diperkuat. Dengan dukungan data spasial yang lebih akurat, Pemprov optimistis strategi ini mampu menekan kemiskinan secara lebih terarah, struktural, dan berkelanjutan.
“Dengan sinergi dan basis data yang kuat, kami optimis pengurangan kemiskinan bisa lebih signifikan,” pungkasnya.
Editor : Setiadi