Lingkaran.net - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 tak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga momentum refleksi atas perubahan besar dalam dunia kerja.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, menyoroti munculnya tantangan baru yang kini dihadapi buruh di tengah derasnya transformasi digital.
Menurut legislator dari Partai Demokrat tersebut, persoalan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas upah, melainkan telah bergeser pada isu yang lebih kompleks, seperti ketidakpastian status kerja, minimnya perlindungan, hingga kerentanan pekerja informal dan berbasis platform digital.
“Sekarang tantangannya bukan hanya soal upah, tapi juga kepastian kerja, status pekerja, dan perlindungan di tengah sistem kerja yang semakin fleksibel,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Sri Wahyuni menjelaskan, berkembangnya ekonomi digital atau gig economy telah melahirkan fenomena baru di dunia kerja. Banyak pekerja tidak memiliki hubungan kerja yang jelas, sehingga kerap kehilangan hak-hak dasar seperti jaminan sosial, perlindungan kerja, hingga kepastian pendapatan.
Kondisi ini, kata dia, menciptakan “zona abu-abu” dalam sistem ketenagakerjaan. Di satu sisi pekerja disebut sebagai mitra, namun di sisi lain memiliki ketergantungan tinggi terhadap platform tanpa perlindungan yang memadai.
“Jangan sampai pekerja hanya disebut mitra, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang layak. Ini yang harus segera diatur,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), ketidakstabilan ekonomi, serta praktik kerja fleksibel yang tidak diiringi jaminan perlindungan.
Menurutnya, fleksibilitas tanpa regulasi justru berpotensi memperbesar ketidakpastian pendapatan, khususnya bagi pekerja di lapisan bawah.
“Fleksibilitas tanpa perlindungan hanya akan memperbesar risiko bagi pekerja,” ujarnya.
Meski demikian, Sri Wahyuni mengingatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, kebijakan juga harus mempertimbangkan kondisi dunia usaha, terutama sektor kecil dan menengah.
“Cari kerja sekarang juga tidak mudah. Untuk usaha kecil, bisa menggaji karyawan saja sudah bagus. Ini harus jadi pertimbangan,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk segera merumuskan regulasi yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk memperkuat jaminan sosial dan perlindungan bagi pekerja informal maupun pekerja digital.
“Transformasi digital tidak boleh menciptakan ketimpangan baru. Negara harus hadir memastikan semua pekerja tetap terlindungi,” tandasnya.
Ia pun menegaskan, peringatan May Day harus menjadi pengingat bahwa tantangan buruh terus berkembang, sehingga kebijakan yang diambil juga harus mampu menjawab dinamika tersebut.
“Ini bukan sekadar seremoni, tapi refleksi. Tantangan buruh berubah, maka kebijakan juga harus ikut berubah agar tidak meninggalkan mereka,” pungkasnya.
Editor : Setiadi