Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya memahami batas kewenangan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Penegasan itu disampaikan Khofifah saat menjawab salah satu rekomendasi Fraksi PPP-PSI DPRD Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Rabu (13/5/2026).
Sebelumnya, Fraksi PPP-PSI melalui juru bicaranya Erick Komala memberikan apresiasi terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tahun 2025 yang mencapai 5,33 persen atau melampaui rata-rata nasional sebesar 5,11 persen.
Meski demikian, Fraksi PPP-PSI menilai pertumbuhan ekonomi dan investasi masih terkonsentrasi di kawasan Gerbangkertosusila.
Mereka pun mendorong digitalisasi satu juta UMKM serta mengusulkan kemudahan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga tiga persen agar 100 ribu UMKM bisa naik kelas setiap tahun.
Menanggapi hal tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga KUR bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melainkan berada di level pemerintah pusat hingga Presiden RI.
“Kalau ada rekomendasi minta bunga KUR tiga persen, itu harus langsung ke Presiden, bukan menteri,” ujar Khofifah.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan DPRD perlu ditempatkan sesuai kewenangan masing-masing institusi agar solusi yang dihasilkan lebih tepat sasaran dan realistis untuk dijalankan.
“Jadi ini menempatkan rekomendasi supaya sesuai dengan makamnya. Kalau sesuai kewenangan Pemprov tentu akan kami lakukan bersama-sama,” tegasnya.
Pernyataan Khofifah tersebut dinilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus ketegasan dalam menjelaskan batas peran pemerintah provinsi di tengah berbagai persoalan ekonomi nasional.
Di sisi lain, Khofifah tetap menyambut positif berbagai masukan DPRD, termasuk dorongan penguatan UMKM dan pemerataan investasi di Jawa Timur.
Selama ini, Pemprov Jatim sendiri dinilai berhasil menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah tantangan global. Jawa Timur tercatat menjadi salah satu penopang utama ekonomi nasional dengan pertumbuhan di atas rata-rata nasional.
Tak hanya itu, berbagai program pemberdayaan UMKM, digitalisasi ekonomi, hingga penguatan sektor pangan terus digencarkan Pemprov Jatim untuk menjaga daya tahan ekonomi masyarakat.
Melalui penjelasan tersebut, Khofifah ingin menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif tetap penting, namun harus dibangun berdasarkan pembagian kewenangan yang jelas agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar efektif dan dapat direalisasikan.
Editor : Setiadi