Lingkaran.net - Pihak RSUD Dr Soetomo akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang pasien di tengah insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT), Jumat (15/5/2026).
Manajemen rumah sakit menepis spekulasi yang menyebut korban meninggal akibat paparan asap kebakaran saat proses evakuasi berlangsung.
Ketua incident commander sekaligus Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr Soetomo, Prof Ahmad Suryawan dr SpA (K) menjelaskan, pasien bernama Sutaji sebelumnya memang berada dalam kondisi kritis dan bergantung pada sejumlah alat bantu medis vital.
“Pasien sebelumnya telah mendapat dukungan tiga alat bantu organ vital, yakni paru-paru, jantung, dan ginjal. Bahkan saat itu pasien sedang dipersiapkan untuk menjalani prosedur cuci darah,” ujar Ahmad dalam keterangan resminya di Surabaya, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan, selama proses evakuasi akibat kebakaran berlangsung, seluruh alat medis yang menopang kondisi pasien tetap terpasang dan berfungsi dengan baik. Karena itu, pihak rumah sakit memastikan penyebab meninggalnya pasien bukan akibat menghirup asap kebakaran.
“Seluruh alat bantu tetap mendukung kondisi pasien selama proses pemindahan berlangsung. Jadi kami tegaskan, pasien meninggal bukan karena paparan asap,” katanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di masyarakat pasca kebakaran di lantai 5 Gedung PPJT RSUD Dr Soetomo yang sempat memicu kepanikan dan proses evakuasi pasien secara darurat.
Sementara, Kebakaran terjadi di Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu (PPJT) RSUD dr Soetomo berasal dari lantai 5 ruang farmasi pukul 06.20 WIB. 40 Lebih pasien di gedung tersebut berhasil dievakuasi dan dpindah ke ruangan lain.
"Hingga saat ini, sebanyak 44 pasien berhasil dievakuasi dengan aman dan cepat menuju area pelayanan lain yang telah disiapkan," kata Kepala Instalasi Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD dr Soetomo, dr Martha Kurnia K dalam keterangan tertulisnya.
Pasien dievakuasi di Ruang Observasi Intensif (ROI), High Care Unit (HCU) Graha Amerta, Ruang Buffer IGD, serta Intensive Care Unit (ICU) Gedung Bedah Pusat Terpadu (GBPT).
Seluruh proses evakuasi dilakukan sesuai kondisi klinis masing-masing pasien dan di bawah pengawasan tenaga medis.
Proses perawatan, pengobatan dan program terapi pasien yang berpindah lokasi dipastikan tetap berjalan sesuai rencana dengan tim dokter dan keperawatan yang sama.
Editor : Setiadi