x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Ratusan Driver Online Geruduk DPRD Jatim, Ini Tuntutannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Transportasi Online (Geranat’s) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di Surabaya, Rabu (20/5/2026).  

Dalam aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional itu, para driver mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pengemudi. 

Massa aksi memulai long march dari frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sebelum bergerak menuju kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, hingga berakhir di Gedung DPRD Jawa Timur. 

Para pengemudi menilai regulasi yang ada saat ini belum mampu menghentikan praktik predatory pricing atau perang tarif murah yang dinilai semakin menekan pendapatan driver online.

Mereka menegaskan perlunya payung hukum setingkat undang-undang yang memiliki kekuatan sanksi tegas terhadap perusahaan aplikator. 

Penanggung jawab aksi Geranat’s Jatim, Tito Achmad, mengatakan kebijakan berbentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur selama ini dinilai tidak efektif karena tidak memiliki daya paksa hukum yang kuat. 

“SK Gubernur tidak menyelesaikan masalah karena ketika dilanggar tidak ada sanksi tegas. Ibarat rambu lalu lintas tanpa penegakan hukum, tentu banyak yang melanggar,” ujar Tito di sela aksi. 

Menurutnya, lemahnya regulasi membuat perusahaan aplikator bebas menentukan tarif yang memicu persaingan tidak sehat di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan besarnya potongan aplikasi yang mencapai 20 persen ditambah berbagai biaya lain yang dinilai memberatkan pengemudi. 

Selain menuntut pengesahan UU Transportasi Online, massa juga membawa sejumlah tuntutan nasional dan daerah.

Di tingkat nasional, mereka meminta kenaikan tarif penumpang roda dua, regulasi khusus layanan pengantaran barang dan makanan, penetapan tarif bersih roda empat, serta percepatan pembahasan RUU Transportasi Online dalam Prolegnas Prioritas. 

Sementara untuk tingkat daerah, Geranat’s Jatim menolak eksploitasi pengemudi di wilayah yang disebut “Zona Merah”, meminta evaluasi sistem berbayar aplikasi, pelibatan komunitas driver dalam penyusunan regulasi transportasi online di Jawa Timur, hingga kejelasan tanggung jawab biaya parkir antara aplikator dan penumpang. 

Di Gedung DPRD Jatim, perwakilan massa diterima langsung Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama Wakil Ketua Komisi D Khusnul Arif. 

Hasil audiensi menghasilkan dukungan dari DPRD Jatim dan perwakilan pemerintah daerah terhadap perjuangan lahirnya Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Petisi dukungan pun telah ditandatangani sebagai bentuk komitmen mengawal aspirasi para driver online. 

Geranat’s Jatim berharap pemerintah pusat tidak hanya melibatkan perwakilan dari Jakarta dalam pembahasan regulasi nasional, tetapi juga mendengar langsung suara pengemudi dari berbagai daerah di Indonesia. 

“Driver di daerah juga harus dilibatkan agar regulasi yang lahir benar-benar adil dan mewakili seluruh pengemudi online di Indonesia,” pungkas Tito.

Artikel Terbaru
Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB | Umum

6 Daerah di Jatim Siaga Darurat Kekeringan 2026, Bondowoso Mulai Krisis Air Bersih

Lingkaran.net - Sebanyak enam daerah di Jawa Timur menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan akibat dampak musim kemarau 2026 yang diperkirakan lebih panjang ...
Rabu, 20 Mei 2026 15:06 WIB | Jeda Ngopi

Diving, Disiplin, dan Kerendahan Hati

Lingkaran.net - Tragedi meninggalnya lima diver asal Italia di Maldives pada 14 Mei 2026 mengejutkan komunitas penyelam dunia. Mereka melakukan penyelaman di ...
Rabu, 20 Mei 2026 14:46 WIB | Politik & Pemerintahan

Prabowo Tegaskan APBN 2027 Jadi Alat Perjuangan Rakyat dan Penguat Ekonomi Nasional

Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen utama perjuangan bangsa untuk ...