x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Rugi Rp950 Juta, BGN Tegaskan Tak Pernah Gunakan Calo SPPG

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak tertentu yang dapat menjamin persetujuan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penegasan itu disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus penipuan berkedok pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, mengatakan pihaknya prihatin atas munculnya praktik penipuan yang memanfaatkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program strategis nasional tersebut.

"BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Sony dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur, Jumat (29/5/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku dijanjikan pembangunan dan operasional dapur SPPG. Pelaku diduga menawarkan lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur hingga janji siap beroperasi dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Menurut Sony, modus semacam ini bertentangan dengan mekanisme resmi yang diterapkan BGN. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun.

"Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG hingga siap operasional. Padahal seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional," ujarnya.

BGN mengungkapkan sejumlah korban mulai mendatangi instansinya setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan dana yang telah disetorkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, para korban disarankan melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan penyidik telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. 

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan.

Penyidik menerbitkan surat perintah penyidikan pada 21 Mei 2026 dan menetapkan seorang terduga berinisial S pada 29 Mei 2026. Polisi memastikan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

BGN mengapresiasi langkah cepat Polda NTB dan Polres Lombok Timur dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut Sony, sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas ke berbagai daerah.

Sebagai langkah pencegahan, BGN kembali mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG tidak dipungut biaya.

Informasi resmi terkait persyaratan pembangunan, standar dapur, kapasitas layanan, hingga proses pendaftaran hanya disampaikan melalui kanal resmi BGN.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan jasa pengurusan atau menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu," kata Sony.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis agar manfaat program dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran tanpa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Artikel Terbaru
Minggu, 31 Mei 2026 14:26 WIB | Umum

Heboh Jemaah Haji Asal Madura Kelaparan di Mina, Kemenhaj Buka Suara

Lingkaran.net - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akhirnya memberikan penjelasan terkait laporan sejumlah jemaah haji asal Bangkalan, Madura yang tergabung ...
Minggu, 31 Mei 2026 13:59 WIB | Umum

Kerugian Siber Tembus Rp9,5 Triliun, Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Nomor HP Baru

Lingkaran.net - Pemerintah resmi memberlakukan registrasi biometrik untuk seluruh aktivasi nomor seluler baru mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini menjadi langkah ...
Minggu, 31 Mei 2026 13:26 WIB | Umum

Menag Puji Peran Umat Buddha Jaga Harmoni dan Perdamaian Indonesia

Lingkaran.net - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan apresiasi kepada umat Buddha atas kontribusinya dalam menjaga harmoni dan kerukunan di ...