Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan OTT tersebut. Operasi ini menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
"Benar, OTT di Imigrasi Jakarta Barat," kata Budi saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Rabu (3/6/2026).
Meski belum merinci identitas pihak yang diamankan, Budi mengungkapkan bahwa OTT tersebut menyasar sejumlah pihak dari unsur keimigrasian dan swasta.
"Para pihak dari Keimigrasian dan swasta," ujarnya.
Saat ditanya mengenai perkara yang sedang ditangani, Budi menjelaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian warga negara asing (WNA).
"Pengurusan dokumen keimigrasian WNA," katanya singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik pelolosan warga negara asing masuk ke Indonesia yang terhubung dengan aktivitas judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan penggerebekan besar yang dilakukan aparat kepolisian pada 9 Mei 2026 lalu.
Saat itu, polisi menggerebek sebuah gedung perkantoran di kawasan Hayam Wuruk yang diduga menjadi pusat operasional sindikat judi online dan penipuan daring internasional.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 321 orang yang terdiri dari 320 warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Pengungkapan itu menjadi salah satu kasus terbesar yang melibatkan WNA dalam jaringan kejahatan siber di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
Editor : Setiadi