Lingkaran.net - Partai Demokrat angkat bicara terkait beredarnya unggahan di media sosial yang mengaitkan nama Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diusut Kejaksaan Agung.
Demokrat menegaskan bahwa AHY tidak memiliki hubungan apa pun dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang belakangan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dan mengaku telah menyampaikan lebih dari 20 nama kepada penyidik.
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul unggahan yang mencantumkan frasa "2 orang kolonel usulan AHY" dalam daftar nama yang dikaitkan dengan perkara dugaan korupsi MBG.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan bahwa pengaitan nama AHY dalam kasus tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Herzaky juga membantah adanya hubungan ataupun komunikasi terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun proyek lain yang berkaitan dengan MBG.
"AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung," tegasnya.
Menurut Herzaky, unggahan yang beredar tersebut juga tidak menjelaskan secara spesifik siapa yang dimaksud dengan frasa "AHY" maupun "2 orang kolonel". Namun apabila yang dimaksud adalah Agus Harimurti Yudhoyono, maka informasi tersebut dinilai sebagai tuduhan tanpa bukti.
"Karena itu, frasa '2 orang kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran," ujarnya.
Demokrat menegaskan tetap menghormati kebebasan pers dan mendukung proses pemberitaan yang profesional. Namun partai berlambang Mercy itu mengingatkan agar setiap informasi yang menyebut individu maupun institusi harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi dan disajikan secara berimbang.
"Kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi," kata Herzaky.
Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator
Sebelumnya, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Menurut Krisna, selama proses pemeriksaan Sony telah menyampaikan lebih dari 20 nama kepada penyidik yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Dalam pengusutan perkara MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan hingga dugaan penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang.
Kasus ini masih terus dikembangkan Kejaksaan Agung untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain serta aliran dana yang terkait dengan program strategis nasional tersebut.
Editor : Setiadi