Lingkaran.net - Rencana gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bukan sekadar soal memilih bank tempat gaji dibayarkan.
Di balik rencana tersebut, DPRD Jatim mengingatkan ada kepentingan fiskal daerah yang harus dihitung matang agar kebijakan pusat tidak justru mengganggu kekuatan keuangan pemerintah daerah.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Lilik Hendarwati meminta kebijakan tersebut dikaji secara objektif agar tidak mengganggu kesehatan keuangan dan perekonomian daerah.
Lilik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim memahami sikap penolakan Pemprov Jawa Timur maupun pemerintah daerah lainnya terhadap rencana tersebut.
Menurutnya, keberadaan bank daerah memiliki peran penting dalam menjaga perputaran ekonomi sekaligus menopang fiskal daerah.
“Pertama, tentu sangat memahami penolakan Pemprov Jatim dan juga pemprov lain karena kita berharap sangat perekonomian daerah terus berputar di daerah dan menopang fiskal daerah dengan baik,” kata Lilik saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2026).
Namun, politisi asal Dapil Surabaya ini menegaskan pembahasan mengenai rencana pengalihan penyaluran gaji ASN ke Himbara tidak boleh hanya didasarkan pada kepentingan bank tertentu. Setiap kebijakan harus diuji berdasarkan dampaknya terhadap keuangan daerah.
“Kita perlu menyampaikannya secara objektif dan berbasis data, dengan menekankan bahwa setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, tidak mengurangi ruang fiskal untuk pelayanan publik, serta tetap menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” jelasnya.
Menurut Lilik, pemerintah daerah juga perlu melihat secara terbuka apakah mekanisme yang ditawarkan pemerintah pusat benar-benar memberikan manfaat bagi daerah.
“Perlu juga mendengar dan mempertimbangkan apakah saran atau aturan dana dipindah ke Himbara memberikan efek positif? Bila sebaliknya tentu harus kita tolak,” tegasnya.
Bagi Lilik, persoalan utama bukan terletak pada bank mana yang digunakan untuk menyalurkan gaji ASN. Hal yang lebih penting adalah memastikan mekanisme tersebut aman bagi keuangan daerah, sesuai regulasi, transparan, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi Jawa Timur.
“Persoalannya bukan bank mana yang digunakan, melainkan apakah mekanisme tersebut aman bagi keuangan daerah, sesuai dengan regulasi, transparan, efisien, dan memberikan manfaat optimal bagi Jawa Timur,” ujarnya.
Lilik pun mengingatkan, kebijakan dari pemerintah pusat tidak semestinya diterapkan secara paksa hanya dengan alasan efisiensi. Jika implementasinya justru berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang.
“Mekanisme yang diusulkan pusat tentu perlu dipertimbangkan. Tidak boleh dipaksakan hanya karena dianggap lebih efisien. Apabila berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah, sebaiknya tidak,” katanya.
Ia juga meminta agar persoalan teknis maupun kepentingan institusional tidak sampai mengganggu kepentingan daerah. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai penting sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
“Jangan sampai kepentingan daerah terganggu oleh persoalan teknis, kepentingan institusional, maupun kurangnya koordinasi antar pihak,” ucap Lilik.
Sebagai anggota Komisi C yang membidangi keuangan, Lilik menegaskan kepentingan daerah harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan fiskal.
“Sebagai anggota Komisi C, saya berpendapat, kepentingan dan kesehatan keuangan daerah harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan Pemprov Jatim menolak rencana penyaluran gaji ASN daerah melalui Himbara.
Adhy menilai penyaluran gaji ASN daerah semestinya tetap dilakukan melalui bank pembangunan daerah (BPD), termasuk Bank Jatim sebagai bank milik Pemprov Jatim.
“Tidak boleh terjadi, ya, bahwa ASN-nya ASN daerah. Tentu kita punya bank daerah,” kata Adhy di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Editor : Setiadi