x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Ini Dugaannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur berujung pada temuan uang tunai ratusan juta rupiah.

Uang tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9/2026).

KPK kemudian menyita uang tersebut sebagai bagian dari barang bukti penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai tersebut diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim.

“Penyidik menemukan uang senilai ratusan juta rupiah yang kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurut Budi, seluruh barang yang disita akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.

“Selanjutnya, penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam upaya paksa penggeledahan ini,” ujarnya.

Berawal dari OTT

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Lima tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta tiga pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut mereka diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara.

KPK menegaskan penggeledahan tersebut tidak dilakukan di ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan rumah Lampri pada 18 September 2026. Tiga hari kemudian, KPK kembali menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Jejak penyidikan kemudian bergerak ke Jawa Timur. Pada 23 September 2026, penyidik menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Sehari berselang, giliran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang digeledah.

Dari penggeledahan di Kanwil BPN Jatim itulah penyidik menemukan uang tunai ratusan juta rupiah yang kini telah disita KPK untuk kepentingan penyidikan.

Artikel Terbaru
Jumat, 25 Sep 2026 10:14 WIB | Politik & Pemerintahan

PAN DPRD Jatim Pertanyakan Strategi Pemprov Perlebar Ruang Fiskal

Lingkaran.net - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur menyoroti semakin sempitnya ruang fiskal dalam Rancangan APBD (RAPBD) Jatim 2027. Salah ...
Kamis, 24 Sep 2026 18:18 WIB | Politik & Pemerintahan

Banyak Kepala Dinas Absen Paripurna DPRD Jatim, Sekdaprov: Ada Catatan

Lingkaran.net - Sejumlah kepala dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Jatim. Kondisi tersebut ...
Kamis, 24 Sep 2026 16:06 WIB | Politik & Pemerintahan

RAPBD Jatim 2027 Tembus Rp27 Triliun, Demokrat Soroti Kualitas Belanja

Lingkaran.net - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak sekadar mengejar kesesuaian administratif dalam penyusunan ...