Lingkaran.net - Peralihan masyarakat Jawa Timur ke kendaraan listrik melaju kencang. Dalam enam bulan pertama 2026, sekitar 17 persen kendaraan baru yang tercatat di Jatim merupakan mobil listrik.
Namun, di tengah pesatnya pertumbuhan kendaraan listrik, kebijakan pajaknya di daerah masih menunggu kepastian.
Pemprov Jatim belum mengambil langkah lebih lanjut terkait pemungutan pajak kendaraan listrik karena masih menanti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Bobby Soemiarsono, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil keputusan sendiri sebelum ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Kita tunggu lagi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bobby, Kamis (1/10/2026).
Menurut Bobby, sebelumnya terdapat ketentuan yang membuka ruang bagi pemerintah daerah dalam pengenaan pajak kendaraan listrik.
Namun, kemudian muncul surat edaran Menteri Dalam Negeri yang mengarahkan pemberian insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
Karena itu, Bapenda Jatim memilih menunggu kejelasan kebijakan pusat agar penerapan di daerah tidak berjalan berbeda.
“Pak Mendagri sudah mempertimbangkan banyak hal. Pertimbangan beliau akan lebih komprehensif dibanding kita-kita yang ada di daerah,” jelasnya.
Sudah Bukan Pasar Kecil
Besarnya porsi kendaraan listrik di Jatim menunjukkan kendaraan berbasis listrik bukan lagi sekadar segmen kecil dalam pasar otomotif.
Dalam enam bulan pertama 2026, mobil listrik telah menyumbang sekitar 17 persen dari kendaraan baru yang tercatat di Jatim.
Bobby menegaskan angka tersebut menunjukkan proporsi mobil listrik terhadap kendaraan baru, bukan berarti 17 persen dari seluruh kendaraan yang beredar di Jatim sudah menggunakan tenaga listrik.
“Itu mobil. Kalau motor relatif tidak terlalu berkembang,” terangnya.
Perkembangan di Jatim tersebut sejalan dengan tren elektrifikasi kendaraan secara nasional.
Sepanjang semester I 2026, penjualan mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) mencapai 70.095 unit. Angka tersebut setara dengan 16,06 persen pangsa pasar penjualan kendaraan roda empat nasional.
Sementara kendaraan hybrid atau Hybrid Electric Vehicle (HEV) mencatat penjualan 40.405 unit atau menguasai 9,26 persen pasar mobil nasional pada periode yang sama.
Jika penjualan BEV dan HEV digabungkan, kendaraan elektrifikasi telah mencapai lebih dari 110 ribu unit hanya dalam enam bulan pertama 2026.
Dengan semakin besarnya pasar kendaraan listrik, kepastian mengenai skema pajak dan insentif fiskal menjadi semakin penting bagi pemerintah daerah. Pemprov Jatim kini masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebelum menentukan kebijakan di daerah.
Editor : Setiadi