x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Tiga Legislator Gerindra di Jatim Dipecat, Kasus Narkoba Berbuntut Mutasi 7 Polisi

Avatar Redaksi

Umum

Lingkaran.net - Partai Gerindra akhirnya mengambil langkah tegas terhadap tiga kadernya yang duduk sebagai anggota DPRD di Jawa Timur dan terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memastikan ketiganya telah dipecat dari jabatan sebagai anggota legislatif sejak 8 Oktober 2026.

Keputusan pemecatan tersebut diambil dalam sidang Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, menyusul penangkapan ketiganya pada 30 September 2026 dalam kasus yang diduga berkaitan dengan pesta narkoba.

Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa partainya tidak memberikan toleransi terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman," kata Habiburokhman di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dia menjelaskan, setelah penangkapan pada 30 September, Mahkamah Kehormatan Partai langsung memanggil ketiga anggota DPRD tersebut pada 6 Oktober. Dua hari kemudian, keputusan pemecatan ditetapkan melalui rapat Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan.

"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," tegasnya.

Habiburokhman menegaskan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen Gerindra dalam menegakkan disiplin dan aturan internal partai. Menurutnya, tidak ada kader yang kebal terhadap sanksi apabila melakukan pelanggaran.

Dia juga membantah adanya intervensi maupun komunikasi dengan kepolisian terkait penanganan perkara yang menyeret tiga kader Gerindra tersebut.

Meski mengaku mengenal Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Habiburokhman memastikan tidak pernah menghubungi yang bersangkutan sejak kasus tersebut mencuat.

"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," ujarnya.

Di sisi lain, penanganan kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap internal Polrestabes Surabaya. Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang berujung pada mutasi tujuh anggota Satresnarkoba ke sejumlah kepolisian sektor (Polsek).

Luthfie menyebut mutasi tersebut dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas.

Namun, dia belum merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus pesta narkoba yang menyeret tiga anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra.

“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie.

Dugaan pelanggaran SOP tersebut menambah perhatian publik terhadap penanganan perkara ini. Terlebih, kasus tersebut tidak hanya menyeret nama wakil rakyat, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas aparat dalam menangani perkara narkoba.

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Nov 2026 13:17 WIB | Umum

Puan Bicara di Habibie Forum: Kekuasaan Bukan untuk Kepentingan Penguasa

Lingkaran.net - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh berhenti pada hak rakyat untuk memilih dan dipilih. Kekuasaan negara harus ...
Selasa, 03 Nov 2026 12:58 WIB | Politik & Pemerintahan

Komisi C DPRD Jatim Minta Tambahan Rp14,9 Miliar untuk DPMPTSP, UMKM Bakal Kecipratan?

Lingkaran.net - Tambahan anggaran hampir Rp15 miliar untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur bukan sekadar untuk ...
Selasa, 03 Nov 2026 09:26 WIB | Politik & Pemerintahan

Bencana Beruntun Kepung Jatim, Sri Wahyuni: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan

Lingkaran.net - Rentetan bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Jawa Timur menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Mulai dari banjir ...