x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Langkah Bacabup Sidoarjo Hindari Jejak Korupsi di Kota Delta, Siapa Dia?

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Sidoarjo, Lingkaran.net Bakal calon Bupati (Bacabup) Sidoarjo, Khulaim Junaidi, menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun Kota Delta untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Ia menyatakan bahwa kebersamaan antara Bupati dan Wakil Bupati sangat penting, mengingat tiga Bupati Sidoarjo sebelumnya terlibat kasus korupsi.

Khulaim yang merupakan anggota DPRD Jatim dari Partai Amanat Nasional (PAN), berjanji untuk membangun Sidoarjo dengan mengutamakan kebersamaan jika terpilih sebagai Bupati periode 2024-2029.

"Kenapa 3 Bupati Sidoarjo berturut-turut terjerat kasus korupsi, salah satunya tidak adanya kebersamaan antara Bupati dengan Wakil Bupatinya. Saya yakin Wakil Bupatinya tahu, tapi tidak berani mengingatkan," ungkapnya saat ditemui, Kamis (25/7/2024).

Khulaim yang juga anggota DPRD Jatim ini pun menegaskan, bakal membangun Sidoarjo dengan kebersamaan jika masyarakat Sidoarjo memberikan kepercayaan untuk jadi Bupati Sidoarjo periode 2024-2029.

Bahkan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini telah melakukan komunikasi intens kepada seluruh partai di Sidoarjo.

Seperti, calon Bupati Sidoarjo seperti Achmad Amir Aslichin atau Mas Iin (PKB), Subandi (PKB), Usman (Abah Usman) Ketua DPRD Sidoarjo yang juga Wakil Ketua PKB Sidoarjo.

"Kami juga sudah melakukan komunikasi dengan beberapa calon Bupati Sidoarjo lainnya," jelasnya.

Untuk diketahui, Khulaim merupakan anggota DPRD Jatim dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta menjabat Wakil Ketua DPW PAN Jawa Timur. Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.

Khulaim dinilai punya kans pemilih tersendiri dan namanya juga sudah tidak asing lagi di Sidoarjo.

Tercatat, ia pernah running di Pilkada 2010, saat menjadi calon wakil bupati mendampingi Calon Bupati Sidoarjo, Emy Susanti Hendrarso.

Dengan pengalaman selama 3 periode menjadi wakil rakyat, yaitu 2 periode di DPRD Sidoarjo dan 1 periode di DPRD Jatim bisa menjadi bekal untuk membenahi Sidoarjo lebih baik lagi.

Ia kemudian berlaga sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) melalui PAN. Salah satu program yang disampaikan, yakni 'Mbangun Deso Noto Kuto' yang berarti memenuhi kebutuhan desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Salah satunya, dengan pemerataan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan dasar warga masyarakat.

disamping itu, DPP PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi untuk Pilkada di Kabupaten Sidoarjo. Khulaim Junaidi akhirnya dipilih DPP PAN untuk maju sebagai Cabup Sidoarjo 2024-2029.

Rekomendasi dengan nomor 293/Pilkada/V/2024 yang ditanda tangani Tim Pilkada DPP PAN yakni Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan P Saleh, Abah Khulaim juga diberi tugas untuk segera mencari cawabup sebagai pasangannya di Pilkada Sidoarjo 2024.

Surat rekomendasi dari DPP PAN untuk Khulaim maju sebagai Cabup Sidoarjo dibacakan oleh Forum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Amanat Nasional (PAN) se-Sidoarjo yang diwakili Ketua DPC PAN Kecamatan Sidoarjo, Didik Prihantono.

Khulaim mengawali sebagai penerima rekomendasi pertama dari partai yang mengusungnya dibanding dari partai lainnya yang belum mengeluarkan rekomendasi. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 14 Jul 2026 14:06 WIB | Edukasi

Muharram Art Fest 2026 Digelar di Jember, Ini Misi Sosial di Balik Lelang Lukisannya

Lingkaran.net - Semangat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dirayakan dengan cara berbeda di Kabupaten Jember. PC GP Ansor Kencong bersama PC Lesbumi Kencong, ...
Selasa, 14 Jul 2026 13:55 WIB | Politik & Pemerintahan

Khofifah Apresiasi DPRD Jatim, Sinergi APBD 2025 Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik

Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur atas sinergi yang terjalin selama ...
Selasa, 14 Jul 2026 13:37 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi Golkar DPRD Jatim Minta Pemprov Genjot Pendapatan Daerah

Lingkaran.net - Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban ...