x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

PAN Serahkan 23 Dokumen Persetujuan B1-KWK di Pilkada Jatim 2024

Avatar Redaksi

Politik & Pemerintahan

Surabaya, Lingkaran.net Partai Amanat Nasional (PAN) semakin mengukuhkan langkahnya menuju Pilkada serentak 2024. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi saat menyerahkan dokumen model B persetujuan Parpol KWK kepada 23 pasangan calon kepala daerah di Vasa Hotel, Surabaya, Rabu (21/8).

Partai berlambang Matahari ini secara resmi menyerahkan 23 dokumen persetujuan B1-KWK kepada pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung PAN untuk bertarung dalam Pilkada Jawa Timur.

"Dari hasil seleksi dan monitoring ketat, kami yakin pasangan calon yang diusung PAN adalah yang terbaik, tidak hanya berdasarkan integritas dan kinerja, tetapi juga rekomendasi lembaga survei yang obyektif dan transparan. Target kami jelas, menang di setiap daerah," tegas Viva Yoga dalam sambutannya.

Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Muhammad Fawait dan pasangannya, Djoko Susanto, yang resmi diusung PAN untuk maju di Pilkada Jember.

Dengan latar belakang kuat di dunia politik dan komitmen untuk memberantas kemiskinan di Jember, pasangan ini diharapkan mampu membawa perubahan nyata.

Viva Yoga menekankan bahwa PAN tidak hanya melihat popularitas kandidat, tetapi juga kemampuan dan komitmen mereka untuk membawa perubahan bagi masyarakat.

"Kami yakin, dengan kekuatan kader dan dukungan yang solid, pasangan-pasangan ini akan mampu merebut hati rakyat dan memenangi Pilkada 2024," tambahnya.

Pilkada serentak Jawa Timur yang akan digelar pada 27 November 2024 diprediksi akan menjadi ajang sengit, dan PAN optimis membawa pulang banyak kemenangan dengan dukungan kader-kader unggulan di berbagai daerah. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 26 Okt 2025 17:08 WIB | Umum

Pemkot Surabaya Berencana Terbitkan Aturan Pembatasan Tenda Hajatan, Komisi A: Tidak Perlu Buru-buru

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengingatkan Pemkot agar tidak tergesa-gesa membuat aturan pembatasan tenda hajatan yang menutup jalan kamp ...
Minggu, 26 Okt 2025 15:55 WIB | Umum

Izin Tutup Jalan untuk Hajatan di Surabaya Kini Harus Ada Persetujuan RT/RW dan Lurah

Pengajuan izin penggunaan jalan umum untuk hajatan kini tidak bisa dilakukan langsung ke kepolisian melainkan harus berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan ...
Sabtu, 25 Okt 2025 13:37 WIB | Jeda Ngopi

Pertunjukan Angon Angin Kotaseger Tampil Memukau di Parade Teater Jatim 2025

Lingkaran.net - Parade Teater Jawa Timur 2025 resmi digelar pada 24–25 Oktober di Gedung Cak Durasim, kompleks Taman Budaya Provinsi Jawa Timur.   Salah satu p ...