x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya Tindak Dua RHU Penjual Miras di Bulan Ramadan

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum selama Bulan Suci Ramadan.

Satpol PP Surabaya bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan jajaran terkait melakukan razia di sejumlah RHU, pada Jumat (21/3/2025) malam, hingga Sabtu (22/3) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan, razia ini dilakukan secara rutin dan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan penjualan minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.

"Kami melakukan pengawasan di RHU yang tersebar di Kota Surabaya, termasuk kelab malam, toko miras, panti pijat, tempat karaoke, bar, dan resto," ujar Yudhistira.

Dari tujuh RHU yang diperiksa, dua di antaranya kedapatan melanggar aturan dengan menjual miras.

“Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto," kata Yudhistira.

Petugas menyita barang bukti berupa, 20 botol miras dari lokasi pertama, dan 24 botol miras dari lokasi kedua. Selain menyita miras, petugas juga memasang stiker pelanggaran di kedua RHU tersebut.

"Kedua tempat ini melanggar Surat Edaran Wali Kota tentang larangan penjualan miras selama Ramadan dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," jelasnya.

Meski begitu, Satpol PP Surabaya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap RHU yang melanggar aturan selama Ramadan.

"Kami berharap para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Selasa, 02 Jun 2026 22:58 WIB | Politik & Pemerintahan

Dasco Apresiasi Pencopotan Dadan Hindayana, Sebut Prabowo Dengarkan Suara Rakyat

Lingkaran.net - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional ...
Selasa, 02 Jun 2026 22:39 WIB | Politik & Pemerintahan

Nanik S Deyang, Eks Jurnalis yang Kini Dipercaya Jadi Bos BGN

Lingkaran.net - Nama Nanik Sudaryati Deyang menjadi sorotan setelah dipercaya Presiden Prabowo Subianto memimpin Badan Gizi Nasional (BGN).  Sosok yang ...
Selasa, 02 Jun 2026 21:11 WIB | Ekbis

Terbongkar! Ini Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN

Lingkaran.net - Pemerintah akhirnya mengungkap alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi ...