x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Satpol PP Surabaya Tindak Dua RHU Penjual Miras di Bulan Ramadan

Avatar Redaksi

Surabaya Raya

Surabaya, Lingkaran.net---Satuan Polisi Pamong Praja / Satpol PP Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan Ramadan.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan ketentraman umum selama Bulan Suci Ramadan.

Satpol PP Surabaya bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan jajaran terkait melakukan razia di sejumlah RHU, pada Jumat (21/3/2025) malam, hingga Sabtu (22/3) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan, razia ini dilakukan secara rutin dan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait dugaan penjualan minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.

"Kami melakukan pengawasan di RHU yang tersebar di Kota Surabaya, termasuk kelab malam, toko miras, panti pijat, tempat karaoke, bar, dan resto," ujar Yudhistira.

Dari tujuh RHU yang diperiksa, dua di antaranya kedapatan melanggar aturan dengan menjual miras.

“Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto," kata Yudhistira.

Petugas menyita barang bukti berupa, 20 botol miras dari lokasi pertama, dan 24 botol miras dari lokasi kedua. Selain menyita miras, petugas juga memasang stiker pelanggaran di kedua RHU tersebut.

"Kedua tempat ini melanggar Surat Edaran Wali Kota tentang larangan penjualan miras selama Ramadan dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian," jelasnya.

Meski begitu, Satpol PP Surabaya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap RHU yang melanggar aturan selama Ramadan.

"Kami berharap para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa," pungkasnya. (*/Hafiahza)

Artikel Terbaru
Sabtu, 31 Jan 2026 19:33 WIB | Politik & Pemerintahan

Pansus DPRD Jatim Wacanakan Biro Khusus BUMD hingga Audit Independen, Ini Alasannya

Lingkaran.net - Panitia Khusus (Pansus) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DPRD Jawa Timur menyoroti minimnya kontribusi sejumlah BUMD terhadap Pendapatan Asli ...
Sabtu, 31 Jan 2026 13:42 WIB | Politik & Pemerintahan

Cak YeBe Ingatkan Risiko Instabilitas, Evaluasi Hukum Jadi Catatan Tahun Kedua Eri–Armuji

satu tahun kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji menyisakan sejumlah pekerjaan rumah, khususnya di sektor hukum, keamanan, dan kebijaka ...
Jumat, 30 Jan 2026 19:32 WIB | Politik & Pemerintahan

Pernikahan Dini Jawa Timur 2025 Tembus 7.590 Kasus, Anak Perempuan Paling Rentan

Lingkaran.net - Praktik pernikahan dini di Jawa Timur masih menjadi persoalan serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat 7.590 pasangan di bawah usia 19 tahun ...